Menu

TQN PP.Suryalaya

 


Oleh : Fatmah Afrianty Gobel (kompasiana.com)

Konsep sehat dan kesehatan merupakan dua hal yang hampir sama tapi berbeda. Konsep sehat menurut Parkins (1938) adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya. Sementara menurut White (1977)
, sehat adalah suatu keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa tidak mempunyai keluhan ataupun tidak terdapat tanda-tanda suatu penyakit dan kelainan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengembangkan defenisi tentang sehat. Pada sebuah publikasi WHO tahun 1957, konsep sehat didefenisikan sebagai suatu keadaan dan kualitas dari organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dimiliki. Sementara konsep WHO tahun 1974, menyebutkan Sehat adalah keadaan sempurna dari fisik, mental, sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan “jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya.

Kesehatan Islam

Kedua konsep tersebut ditinjau dari perspektif Islam yang mengacu dalam kitab suci Al Quran. Islam sangat memperhatikan kondisi kesehatan sehingga dalam Al Quran dan Hadits ditemui banyak referensi tentang sehat. Misalnya Hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda. “Dua nikmat yang sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang.”

Kosa kata “sehat wal afiat” dalam Bahasa Indonesia mengacu pada kondisi ragawi dan bagian-bagiannya yang terbebas dari virus penyakit. Sehat Wal Afiat ini dapat diartikan sebagai kesehatan pada segi fisik, segi mental maupun kesehatan masyarakat.

Menurut Dian Mohammad Anwar dari Foskos Kesweis (Forum Komunikasi dan Studi Kesehatan Jiwa Islami Indonesia), pengertian kesehatan dalam Islam lebih merujuk kepada pengertian yang terkandung dalam kata afiat. Konsep Sehat dan Afiat itu mempunyai makna yang berbeda kendati tak jarang hanya disebut dengan salah satunya, karena masing-masing kata tersebut dapat mewakili makna yang terkandung dalam kata yang tidak disebut. Dalam kamus bahasa arab sehat diartikan sebagai keadaan baik bagi segenap anggota badan dan afiat diartikan sebagai perlindungan Allah SWT untuk hamba-Nya dari segala macam bencana dan tipudaya. Perlindungan Allah itu sudah barang tentu tidak dapat diperoleh secara sempurna kecuali bagi orang-orang yang mematuhi petunjuk-Nya. Dengan demikian makna afiat dapat diartikan sebagai berfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuan penciptaannya.

Sesuai dengan Sunnah Nabi inilah maka umat Islam diajarkan untuk senantiasa mensyukuri nikmat kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT. Bahkan bisa dikatakan Kesehatan adalah nikmat Allah SWT yang terbesar yang harus diterima manusia dengan rasa syukur. Bentuk syukur terhadap nikmat Allah karena telah diberi nikmat kesehatan adalah senantiasa menjaga kesehatan. Firman Allah dalam Al Quran, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Surah Ibrahim [14]:7).

Sebagai seorang Muslim, keyakinan atas kondisi sehat seseorang terkait takdir pula. Meski sudah berperilaku sehat, apabila Allah mentakdirkan ia sakit maka seseorang akan menderita kesakitan. Apabila seseorang ditakdirkan oleh Allah untuk sehat maka sehatlah ia. Janji Allah SWT dalam Surah Asy Syu’araa’ [26]: 78 – 82: “(Yaitu Tuhan) yang telah menciptakan Aku, Maka Dialah yang menunjuki Aku. Dan Tuhanku, yang Dia memberi Makan dan minum kepadaKu. Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan Aku. Dan yang akan mematikan Aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali). Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat”.

Sedangkan berdasarkan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir dari Nabi SAW bersabda: Setiap penyakit pasti ada obatnya, apabila obatnya itu digunakan untuk mengobatinya, maka dapat memperoleh kesembuhan atas izin Allah SWT (HR. Muslim). Bahkan Allah SWT tidak akan menurunkan penyakit kecuali juga menurunkan obatnya, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: Allah SWT tidak menurunkan sakit, kecuali juga menurunkan obatnya (HR Bukhari).

Terkait dengan takdir, didalam Al Quran dikisahkan tentang Nabi Ayub yang ditimpa serangan penyakit pada hampir seluruh organ tubuhnya. Bagian tubuh yang tersisa dari serangan penyakit ketika itu adalah lidah dan hatinya. Pada saat terkena penyakit, Nabi Ayub pun kehilangan anak-anaknya dan harta benda yang dimilikinya sehingga menambah berat penderitaannya. Dengan lidah dan hati yang tersisa, seakan Allah SWT memberi jalan kepada Nabi Ayub untuk berzikir dengan lidahnya dan berdoa dalam hati memohon doa agar diridhoi untuk hidup sehat kembali. Akhirnya, dikisahkan Nabi Ayub pun sembuh seperti sediakala dan harta beserta keluarganya dikembalikan.

Kisah Nabi Ayub dalam Al Quran terdapat pada Surah Al Anbiyaa’ [21]:83-84, “Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang”. Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.

Menurut Aswadi Syuhadak dari UIN Sunan Ampel Surabaya, indikasi sakit, sembuh dan sehat dalam bahasa Al-Qur’an, secara berurutan dapat didasarkan pada kata maradl, syifa’ dan salim. Kata maradl dan syifa’ secara berdampingan diungkapkan dalam QS.al-Syu`ara’ [26/47]: 80 “Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku“. Pada ayat ini tampak dengan jelas bahwa term sakit-maradl dikaitkan dengan manusia, sedangkan syifa’ maupun kesembuhan yang diberikan pada manusia adalah disandarkan pada Allah SWT. Kandungan makna demikian ini juga mengantarkan pada sebuah pemahaman bahwa setiap ada penyakit pasti ada obatnya, dan apabila obatnya itu sesuai penyakitnya akan memperoleh kesembuhan, dan kesembuhannya itu adalah atas izin dari Allah SWT.

Kata salim, lanjut Aswadi Syuhadak, dapat dijadikan rujukan bahwa makna kesehatan menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam diri manusia, baik jasmani maupun ruhani, lahir maupun batin, baik tauhid rububiyah (insaniyah) maupun uluhiyah (ilahiyah) sejak dari awal kehidupan hingga di hari kebangkitan. Istilah kesehatan jasmani dalam kajian ini lebih difokuskan pada perilaku amal shalih dan bukan sekedar berorientasi pada bentuk jasadiyah, badaniyah maupun harta kekakayaan, tetapi sekali lagi bahwa kesehatan jasmani di sini lebih mengarah pada amal perbuatan yang didasarkan pada nilai-nilai ruhaniyah uluhiyah maupun rububiyyah.

Kesehatan amaliyah inilah yang dapat bertahan hingga hari kebangkitan. Sedangkan kesehatan jasadiyah, badaniyah maupun ekonomi dapat dipahami sebagai raga, alat atau media yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kebersihan amal dengan melalui pertimbangan tauhid rububiyah maupun uluhiyah. Boleh jadi jasad, raga, alat dan media tidak permanen, melainkan bisa bergeser, berubah dan rusak, demikian pandangan Aswadi Syuhadak.

Dengan demikian, anjuran terhadap umat Islam dalam menjaga kesehatan terkait dengan perilaku sehat (health behavior) dan perilaku sakit (illness behavior). Teori-teori yang dikembangkan oleh para antropolog kesehatan mengartikan perilaku sehat adalah tindakan yang dilakukan individu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, termasuk pencegahan penyakit, perawatan kebersihan diri, penjagaan kebugaran melalui olah raga dan makanan bergizi. Sedangkan perilaku sakit diartikan sebagai segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh individu yang sedang sakit agar memperoleh kesembuhan (Solita Sarwono, 1993: 31-36).

Dalam konteks masyarakat muslim modern, masalah kesehatan telah menjadi urusan publik maka terkait dengan kebijakan negara. Upaya mewujudkan perilaku sehat warga masyarakat dalam perspektif kebijakan kesehatan antara lain: kebijakan penurunan angka kesakitan dan kematian dari berbagai sebab dan penyakit; kebijakan peningkatan status gizi masyarakat berkaitan dengan peningkatan status sosial ekonomi masyarakat; kebijakan peningkatan upaya kesehatan lingkungan terutama penyediaan sanitasi dasar yang dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup; Kebijakan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan pencegahan, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan terutama untuk ibu dan anak; dan kebijakan peningkatan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat.

Posting Komentar

 
Top