"Semua naskah kuno dan benda-benda peninggalan bersejarah sekarang ini tersebar di beberapa daerah, bahkan ada yang dimiliki masyarakat," kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabuapaten Garut, Warjita kepada wartawan, Senin (21/5/2012).
Warjita berpendata, agar tidak menyebar disetiap daerah di Garut, seharusnya ada bangunan berupa museum untuk penyimpanan benda-benda dan naskah kuno yang ditemukan di Kabupaten Garut. Apalagi peninggalan sejarah di Garut, menurut Warjita cukup banyak, seperti peninggalan pra sejarah, benda pusaka dan naskah zaman Hindu serta masuknya ajaran Islam ke Garut.
Dijelaskan Warjita, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada 2004, terdapat 50 naskah peninggalan zaman penyebaran Islam abad 19 yang ditulis di kertas kayu. Kemudian tercatat 27 klopak, setiap satu klopak berisi 15 lembar naskah peninggalan zaman Hindu kuno abad 16 yang ditulis pada lembaran daun lontar.
Bahkan, beberapa tempat di Garut, terdapat benda-benda bersejarah lainnya, berupa keris, kujang dan benda tidak bergerak zaman pra sejarah seperti Batu Lumpang, serta candi zaman Hindu dan masjid kuno. "Untuk benda dan naskah sudah kami lakukan pendataan tahun 2004, tapi sekarang apakah masih ada atau tidak, perlu dicek lagi ke lapangan," ucap dia.
Untuk itu, Warjita berharap keberadaan benda dan naskah kuno di Garut dapat dipelihara dengan cara dikumpulkan di museum, sehingga dapat dirawat dengan baik. Sayangnya, Garut belum memiliki bangunan museum, sehingga seluruh peninggalan yang memiliki nilai sejarah kurang mendapatkan perhatian.
"Kalau nanti ada museum, tentu pemerintah akan berupaya menebus benda bersejarah yang selama ini ada di masyarakat, tujuannya agar terpelihara dan tidak punah," katanya menandaskan.
[Redaktur: Karta Raharja Ucu Sumber: Antara]
Posting Komentar
Posting Komentar