Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Metrotvnews.com, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan kekerasan terhadap warga muslim Rohingya, Myanmar, Rabu (26/7). MUI meminta pemerintah Indonesia membawa kasus itu ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketua Dewan Pimpinan MUI Ma'aruf Amiin kecewa, Presiden Myanmar Thein Sin menyebut suku Rohingya bukan bagian negara Myanmar. Padahal sebelum myanmar merdeka, Rohingya sudah berada di wilayah Myanmar. MUI mendesak pemerintah Myanmar, melalui Dewan HAM PBB segera mengakui keberadaan etnis Rohingya dan memberi hak sebagai warga negara. 

Pemerintah Myanmar mengambil sikap mengusir dan menyerang orang Rohingya dalam mengatasi konflik antara warga muslim Rohingya dengan warga Budha di Provinsi Rakhine. Berdasarkan data yang dihimpun MUI, enam ribu orang suku ronghya tewas dalam aksi pengusiran tersebut.


Sumber : metronews.com
Sumber Link : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/07/26/155961/MUI-Mengutuk-Tindak-Kekerasan-Terhadap-Muslim-Rohingya/7
Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh(Foto:Republika Online)

Posting Komentar

 
Top