Semarang,Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengungkapkan, saat ini beredar buku-buku beraliran radikal yang tersebar bebas di tengah masyarakat baik berbahasa Arab atau bahasa Indonesia.
Ada buku Al-jihadu Sabilunakarangan Syaikh Abdul Baqi Ramdun, buku Fi Tarbiyyah al-Hihadiyyah wal-Bina karya Syaikh Abdullah Azzam, dan buku-buku yang ditulis Syaikh Taqiyyuddin An-Nabhani dan lainnya.
Dalam satu kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNNPT) di Semarang 11-12 Oktober lalu, Ketua PWNU Jawa Tengah Muhammad Adnan mengungkapkan, buku-buku yang mengajarkan terorisme itu biasanya berisi pemelintiran atas ayat-ayat Al-Qur'an maupun tafsirannya. Ayat-ayat tentang jihad yang turun di Mekkah dianggap telah di-nasakh (dihapus hukumnya) dengan ayat yang turun di Madinah.
Kaum radikal yang mengklaim gelar syaikh dalam bukunya, lanjut dia, menganggap periode Madinah adalah masa perang. Mereka menganggap ayat yang turun di masa Nabi tinggal di Mekah tidak berlaku lagi.
Contoh ayat yang dipelintir adalah surat Al-Hajj ayat 39 dan Surat Al-Baqoeoh ayat 191-192. Ketiga ayat tersebut dimaknai perintah untuk menyerang kepada kaum kafir sekalipun kaum muslim tidak diserang lebih dulu. Tak lagi fase difa’ atau defensif.
”Para penulis buku radikal memelintir ayat dan tafsiran Al-Qur'an secara ngawur. Mereka menganggap ayat yang turun di Madinah menghapus ayat yang turun di Makkah. Jihad menurut mereka hanya satu, yaitu perang dan menyerang musuh meskipun tidak diserang duluan,” terangnya.
Adnan bahkan menemukan, kaum radikalis senang sekali mendakwa bahwa Hadis Rasulullah tentang jihad akbar melawan hawa nafsu sebagai hadis mardud alias tertolak. Lalu menganggap para ahli fiqih sebagai pembuat khayalan dalam pemetaan negara.
”Selain memelintir ayat Al-Qur'an, mereka juga menilai hadis menurut nafsu mereka sendiri. Ada hadis yang mereka tolak, hadis jihad akbar melawan hawa nafsu mereka anggap sebagai ajaran untuk memasung dakwah Islam,” sambungnya.
Menurut Adnan, jihad adalah bahasa Al-Qur’an, maka hanya Al-Qur'an yang tahu maknanya. Namun Allah melalui Rasul-Nya telah memberitahu umatnya, bahwa jihad itu banyak terapannya, termasuk menanamkan aqidah, mendirikan sholat, membayar zakat dan sabar dalam menghadapi musibah. Lalu jihad paling besar adalah melawan hawa nafsu. Sedangkan perang adalah sistem pembelaan diri dan itupun disebut Rasul sebagai jihad kecil.
”Perang hanyalah salah satu bentuk jihad, yang jika dilakukan harus memenuhi ketentuan syariat. Tidak asal menyerang dan ngawur. Lagi pula, ayat tentang jihad dalam pengertian perang, baru turun pada tahun kedua hijriyah pada surat Al-Baqorah 193 dan dipertegas dalam Al-Hajj 40. Jadi kita harus menyampaikan pengertian ini kepada anak-anak kita. Setidaknya agar teroris tidak merebuat isi pikiran generasi kita,” tegas dia.
Qital; peperangan, harb atau ghozwah; perang, lanjutnya, jelas berbeda dengan penyerangan, perusakan, dan teror. Apalagi ditujukan kepada tempat ibadah dan menimbulkan korban yang tidak terkait dengan target yang diserang.
”Jangan biarkan teroris, kaum radikal dan orang bodoh mendistorsi atau menyelewengkan ayat Al-Qur'an dan hadis Rasulullah. Teks-teks suci itu jika dimaknai dan ditafsiri secara ngawur, akan merusak ajaran Islam dan menghancurkan agama kita ini,” pungkasnya.
Selain Adnan, pembicara lain dalam forum itu antara lain Abu Hafsin Umar, Asisten Direktur Program Pascasarjana IAIN Walisongo yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah, dan Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Dr Irfan Idris.
(Sumber tulisan: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,40314-lang,id-c,nasional-t,Awas++Buku+Radikal+Pelintir+Ayat+Al+Qur+an-.phpx )
Posting Komentar
Posting Komentar