Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Sonia S.Dewi nama panggilan anggota Gerakan Pramuka SMP Islam Serba Bakti Suryalaya Kab.Tasikmalaya ini tampak sumringah dengan mengurai senyum. Pasalnya, hanya dia satu-satunya anggota pramuka yang mewakili Kabupaten Tasikmalaya untuk mengikuti Jambore ASEAN yang digelar di Singapura pada Desember 2010 yang lalu.


“Alhamdulillah, saya mendapat kepercayaan untuk mengikuti Jambore ASEAN di Singapura, dan tentu saja kebanggaan tersendiri bagi saya pribadi maupun gerakan pramuka SMP Islam Serba Bakti khususnya,” ungkap Sonia S.Dewi putri kesayangan H.Eddy Suprayitno MT yang juga aktivitis Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya.
Sonia mengaku, bahwa untuk bisa mengikuti Jambore ASEAN harus mengikuti seleksi yang cukup ketat baik di tingkat Kwarcab Kab.Tasikmalaya maupun Kwarda Jawa Barat mulai dari masalah pengetahuan kepramukaan, keterampilan, keluwesan, kecakapan, bahasa dan lainnya.
Namun, karena aktif mengikuti kegiatan kepramukaan di SMP Islam Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya, maka dia mengaku tidak mengalami kendala saat proses seleksi beberapa waktu lalu dan akhirnya terpilih untuk mewakili Kab. Tasikmalaya pada Jambore ASEAN tersebut. ”Kegiatan pramuka sangat positif dan banyak manfaatnya bagi kehidupan kita dari berbagai hal,” ungkapnya.
(Sumber : tabloidlintaspena.wordpress.com/tag/gerakan-pramuka-smp-islam-serba-bakti-suryalaya-kab-tasikmalaya/)

-Sekilas Mengenai Pramuka:

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA 
(The Indonesia Scout Movement)
Sejarah Kepramukaan

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkanscouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.

(Sumber: pramuka.or.id)

Posting Komentar

 
Top