Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) mengutuk aksi penyerangan terhadap Pondok Pesantren Al Idrisiyyah yang berada di Jalan Raya Ciawi, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 6 April lalu, oleh sekelompok ormas yang mengatasnamakan Islam. Lantaran tindakan itu dianggap telah mencederai keberadaan lembaga pendidikan Islam.
"Aksi penyerangan tersebut tidak mencerminkan masyarakat yang berbudaya, terlepas apa pun motifnya. Sebagaimana kita maklumi, tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum. Apalagi ini kejadian terhadap lembaga pendidikan Islam yaitu pesantren," kata Ketua Umum PP IPNU Khairul Anam dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Anam menjelaskan, aksi kekerasan berupa penyerangan oleh sekelompok ormas Islam secara tidak langsung telah merusak citra pesantren secara keseluruhan. Citra pesantren yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan, keagamaan, dan budaya yang telah berabad-abad eksis di negeri ini, telah dirugikan dengan penyerangan tersebut.
Ironisnya, aksi penyerangan itu dilakukan oleh sekelompok ormas Islam yang semestinya menjaga eksistensi dan marwah pesantren. "Secara khusus aksi penyerangan itu akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren dan institusi pendidikan keislaman lainnya," ucapnya.
Dia menuturkan, pesantren, ormas, dan komunitas muslim lain semestinya menjadi cermin moral dalam kehidupan masyarakat. Bukan justru menunjukan sikap saling menghujat, menjatuhkan, dan membenarkan aksi kekerasan untuk melemahkan sekaligus membungkam.
"Kami akan menggalang solidaritas kaum santri untuk mengecam kejadian yang dialami Pondok Pesantren Al idrisiyyah, Kota Tasikmalaya" tegas Anam.
Maka dari itu, lanjut dia, PP IPNU meminta aparat pemerintahan menindak tegas ormas yang berperilaku anarkis serta menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan tersebut agar menjadi pelajaran dikemudian hari.
Sebelumnya ratusan orang yang berasal dari salah satu ormas Islam menyerang Pesantren Al Idrisiyyah di Jalan Raya Ciawi, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (6/4/2013) malam.
Sekelompok orang yang menyerang Pesantren Al Idrisiyyah tersebut telah merusak aset pesantren, berupa mini market dan memaksa masuk ke lokasi pesantren. Akibat aksi perusakan massa itu, kaca mini market yang berada di depan kompleks pesantren pecah. Bahkan, 3 orang santri pesantren mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya, akibat terkena lemparan batu yang dilakukan kelompok penyerang.
(Dokumen Pemuda TQN Suryalaya News, sumber foto dan tulisan: news.liputan6.com/read/559376/ikatan-pelajar-nu-kecam-penyerangan-pesantren-al-idrisiyyah)
Posting Komentar
Posting Komentar