Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Muslim Indonesia Banyak yang Dermawan
Jakarta (Pinmas) — Ketika beban masyarakat miskin kian berat karena tidak ada perbaikan ekonomi secara signifikan, kedermawanan kian diperlukan. Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra, umat Muslim di Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mewujudkan kedermawanan guna meringankan beban sebagian masyarakat kita yang masih belum beruntung.
“Jumlah masyarakat Muslim Indonesia yang merasa mempunyai kemampuan dan kelebihan kedermawanan tinggi terus meningkat. Bahkan ada survei yang menyimpulkan, masyarakat Indonesia lebih dermawan daripada masyarakat Amerika Serikat,” kata Azyumardi pada Rakernas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2013 yang berlangsung 1-3 Juli di Jakarta.


Survei tersebut, kata dia, dilakukan oleh PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) dan Ford Foundation pada 2000 dan 2004 dalam Caring and Sharing: Pattern of Giving ini Indonesia Society (2005). Jika majalah Time edisi 24 Juli 2000 mengklaim masyarakat AS paling dermawan di dunia dengan sekitar 73 persen mereka yang mampu memberikan derma (dibanding 44 persen orang Jerman dan 43 persen orang Prancis), sebaliknya di Indonesia 98 persen mereka yang mampu memberikan derma pada 2000, dan 96 persen pada 2004.
“Puncak dari realisasi filantropy (kedermawanan) Muslim Indonesia biasanya terjadi pada setiap bulan Ramadhan,” ujar Azyumardi yang juga Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.

Menurut dia, hal itu tidak mengherankan, karena Ramadhan merupakan salah satu momen puncak yang berlangsung sebulan penuh untuk meningkatkan amal ibadah. Bukan hanya ibadah puasa itu sendiri, tetapi juga untuk ibadah-ibadah bersifat filantropis, yang terwujud dalam berbagai bentuknya, sejak dari memberi makanan berbuka (iftar) sampai kepada berbagai bentuk kedermawanan lainnya.

Sesuai dengan ajaran tentang puasa sebagai salah satu bentuk solidaritas kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan orang tidak beruntung lainnya, pada Ramadhan terjadi peningkatan signifikan zakat, infaq, sedekah dan semacamnya. Bulan Ramadhan secara konvensional merupakan waktu bagi kaum Muslim dengan kelebihan rezeki untuk menghitung dan mengeluarkan zakat maal, zakat harta.
“Bahkan, mereka yang hidup pas-pasan juga berusaha memberikan sebagian rezeki mereka apakah dalam bentuk sedekah atau zakat maal meski mereka sebenarnya tidak wajib melakukannya. Tentu pula disini perlu disebut zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebelum Idul Fitri,” terang Azyumardi.


Sumber: kemenag.go.id

Posting Komentar

 
Top