Oleh: KH
Didin Hafidhuddin~
Apabila kita mengamati ayat ayat Al Quran dan berbagai hadits tentang tugas
para Nabi dan para Rasul, termasuk Rasulullah SAW, yang harus diteruskan
oleh umat dan para pengikutnya, dapat disimpulkan dalam dua tugas utama, yaitu islah dan itmam atau perbaikan dan penyempurnaan.
Islah menpunyai pengertian mengoreksi, memperbaiki, dan meluruskan
berbagai perilaku yang menyimpang dari ketentuan ajaran Islam, sekaligus
menyimpang dari fitrah manusia. Sebab Islam itu adalah agama Fitrah.
Islah juga merupakan agama yang selaras dan sejalan dengan
nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus sesuai dengan kebutuhannya.
Tidak akan
pernah terjadi pertentangan antara Islam dengan fitrah manusia. Hal ini secara
jelas sebagaimana digambarkan dalam QS Ar Ruum (30) ayat 30.
Islah dalam bidang akidah dan keimanan, agar manusia hanya mau
menyembah dan beribadah kepada Allah SWT, bukan kepada makhluk ciptaan Nya ,
baik yang bernyawa, apalagi yang tidak.
Fitrah dan naluri manusia selalu ingin menyembah sekaligus berkomunikasi dengan
sesuatu di luar dirinya. Itulah Allah SWT, Dzat yang Maha Pencipta, Dzat yang
Maha Perkasa, Dzat yang Maha Pengasih, Penyayang dan sifat sifat indah lainnya.
Islah dalam bidang ibadah, agar ibadahnya sesuai dengan yang
dicontohkan Rasulullah SAW. Ibadah diiringi dengan niat ikhlas karena Allah SWT
dan dilakukan dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan.
Islah dalam bidang muamalah dan akhlak, baik kepada Allah SWT maupun
kepada sesama manusia, agar terjadi komunikasi dan interaksi yang harmonis,
tidak saling mengganggu, tidak saling memfitnah dan tidak saling menghancurkan
seperti sering terjadi saat ini.
Demikian pula akhlak terhadap lingkungan dan alam sekitar, tidak menggunduli
hutan, tidak membangun rumah dan vila di daerah yang diperuntukkan untuk
resapan air, tidak membuat hunian di pinggir kali.
Tidak pula membuang sampah sembarangan dan tidak merusak tanaman dan pepohonan.
Sebab jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan kerusakan dan kehancuran,
seperti juga terjadi pada saat ini. Semua itu diungkapkan secara eksplisit dan
implisit dalam al Quran dan Hadits Nabi.
Islah dalam bidang ekonomi, meninggalkan perbuatan riba (baca:
bunga) tidak mempermainkan takaran dan timbangan, tidak menipu, tidak
khianat, tidak merugikan orang lain, dan tidak melakukan kegiatan jual beli
barang yang diharamkan, dan lain sebagainya.
Islah dalam bidang siyaasah (politik) tidak
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan dan kedudukan, menjadikan
kekuatan politik sebagai sarana untuk menegakkan keadilan, kejujuran dan,
kebaikan.
Jika islah ini terus menerus di lakukan dalam berbagai bidang
kehidupan, dan masyarakat sudah terbiasa dengannya, maka tinggal melakukan
penyempurnaan (itmam) agar lebih bermakna , lebih langgeng,
sekaligus menjadikan umat Islam sebagai khaira uimmah.
Wallahu alam bi
ash shawab
Sumber: republika.co.id
Posting Komentar
Posting Komentar