Hampir seluruh umat Islam di seluruh
dunia, mengenal sistem kalender Masehi. Bahkan, ketika diminta untuk
menyebutkan nama-nama bulan Masehi, mereka dengan mudah
mengucapkannya.Sebaliknya, ketika dimintai pendapatnya tentang kalender Islam
atau hijriyah, kebanyakan mereka akan menggelengkan kepala, tanda tak tahu.
Sungguh sangat memprihatinkan, sebab mereka tidak mengetahui kalendernya
sendiri. Bahkan bulan apa yang pertama dari kalender hijriyah, mereka pun tak
tahu. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi keberadaan kalender hijriyah
pada umat Islam.
Sistem penanggalan Islam dimulai pada
saat Rasulullah S.A.W. berhijrah dari Makkah ke Madinah. Perpindahan
(hijrahnya) Rasulullah ini, menunjukkan adanya tujuan dalam menggapai kedamaian
bagi umat Islam. Intinya, meninggalkan keburukan menuju pada kebaikan. Seperti
diketahui, peristiwa hijrah Rasulullah itu terjadi pada Kamis, bertepatan
dengan 15 Juli 622 Masehi. Sejak itulah dihitung sebagai tahun hijriyah.
Berbeda dengan tahun Masehi yang dimulai pada 1 Januari, sistem penanggalan
Islam diawali pada 1 Muharram. Dan dalam setahun, sama-sama berisi 12 bulan.
Kendati penerapan kalender hijriyah,
merujuk pada tahun hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun
penanggalan itu baru resmi digunakan setelah 17 tahun kemudian saat sistem
pemerintahan Islam dipimpin Khalifah kedua, Umar bin Khattab. Penetapan
awal tahun Hijriyah yang dilakukan Khalifah Umar ini, merupakan upaya dalam
merasionalisasikan berbagai sistem penanggalan yang digunakan pada masa
pemerintahannya. Terkadang sistem penanggalan yang satu tidak sesuai dengan
sistem penanggalan yang lain sehingga sering menimbulkan persoalan dalam
kehidupan umat.
Bila menilik sejarahnya, sebelum
datangnya Islam, bangsa Arab telah menggunakan kalander tersendiri. Hanya saja,
mereka belum menetapkan tahun, namun sudah mengenal nama-nama bulan dan hari.
Kalau pun harus menggunakan tahun, itu hanya berkaitan dengan peristiwa yang
terjadi, seperti tahun gajah yang dinisbatkan pada masa penyerbuan Abrahah
ketika akan menghancurkan Ka'bah.
Karena kesulitan dalam menetapkan
tahun tersebut dan seiring dengan makin banyaknya persoalan yang ada terkait
dengan sistem kalender yang baku, maka Khalifah Umar berinisiatif menetapkan
awal hijrah sebagai permulaan tahun Masehi, setelah melakukan musyawarah dengan
sejumlah sahabat.
Dari sini disepakati bahwa tahun
hijrahnya Nabi Muhammad S.A.W beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah
adalah tahun pertama dalam kalender Islam. Sedangkan nama-nama bulan tetap
digunakan sebagaimana sebelumnya, yakni diawali pada bulan Muharram dan
diakhiri dengan bulan Dzulhijjah.
Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad
beserta para pengikutnya dari Makkah ke Madinah yang dipilih sebagai titik awal
perhitungan tahun, tentunya mempunyai makna yang amat dalam bagi umat
Islam. Peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah tersebut, merupakan
peristiwa besar dalam sejarah awal perkembangan Islam. Peristiwa hijrah adalah
pengorbanan besar pertama yang dilakukan nabi dan umatnya untuk keyakinan
Islam, terutama dalam masa awal perkembangannya. Peristiwa hijrah ini juga
melatarbelakangi pendirian kota Muslim pertama.
Tahun baru dalam Islam mengingatkan
umat Islam tidak akan kemenangan atau kejayaan Islam, tetapi mengingatkan pada
pengorbanan dan perjuangan tanpa akhir di dunia ini.
Rotasi Bulan
Hanya saja, bila dalam tahun Masehi
terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, dalam tahun hijriyah hanya
berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini dikarenakan
adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.
Rata-rata jumlah hari dalam tahun
hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan tahun masehi berjumlah dari 28-31 hari.
Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dengan tahun hijriyah.
Pada sistem kalender Hijriyah, sebuah
hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan, memiliki
12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang
menjelaskan hitungan satu tahun kalender Hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari
dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan
bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender Hijriyah bergantung pada
posisi Bulan, Bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian
dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh
antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak
terdekatnya dengan matahari (perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang
berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige
(jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda
langit tersebut (Bulan, Bumi, dan Matahari).
Penentuan awal bulan ditandai dengan
munculnya penampakan Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru
(konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah
terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal
tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut
dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang
memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada
penampakan hilal.
Kalender Hijriyah
Umar bin Khattab, ketika menjadi
khalifah, bercita-cita menyatukan seluruh umat Muslim di bawah naungan Islam.
Salah satu caranya adalah dengan membuat kalender Islam. Maka pada tahun 637
atau tahun ke-16 hijriah, khalifah kedua itu memberlakukan penanggalan baru
berdasarkan hijrah Nabi Muhammad S.A.W. Kalender tersebut kemudian populer
dengan nama kalender hijriyah atau kalender Islam.
Sebelumnya, masyarakat Arab
menggunakan penanggalan berdasarkan peristiwa-peristiwa besar yang terjadi di
sekeliling mereka. Salah satu contohnya, peristiwa penyerangan Raja Abrahah
terhadap Ka'bah yang disebut Tahun Gajah.
Bagi Umar, seperti diungkapkan oleh
Husain Haekal dalam Umar bin Khattab, peristiwa hijrah Nabi S.A.W jauh lebih
besar daripada peristiwa-peristiwa bangsa Arab lainnya. Meski demikian,
penetapan kalender hijriyah tetap melalui musyawarah dengan para sahabat
lainnya. Pada mulanya muncul banyak sekali pendapat dan perdebatan. Ada usulan
agar tahun Islam dimulai dengan kelahiran Nabi Muhammad S.A.W.
Usulan itu disetujui oleh banyak
sahabat. Karena sebelumnya sering terjadi suatu kelompok menghormati orang yang
sangat berpengaruh dengan cara menjadikan hari kelahirannya sebagai permulaan
perhitungan tahun atau kalender. Misalnya saja penanggalan Masehi yang dikenal
oleh masyarakat Arab dengan istilah tahun miladi. Miladi artinya
tahun kelahiran, merujuk pada kelahiran Nabi Isa AS.
Akan tetapi, meskipun banyak sahabat
yang setuju dengan usulan tersebut, khalifah Umar menolaknya. Ada pula yang
mengusulkan supaya peristiwa Isra Mi'raj menjadi awal kalender hijriyah.
Sementara itu, yang lainnya mengusulkan supaya tahun pengangkatan Muhammad
menjadi Rasul saat menerima wahyu di Gua Hira, dan lain sebagainya. Semua
usulan ini ditolak oleh Umar bin Khattab. Setelah melalui musyawarah yang
ketat, Ali bin Abi Thalib mengusulkan supaya kalender Islam dimulai dengan
hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Dan usulan ini akhirnya disepakati
oleh seluruh sahabat termasuk Umar bin Khattab.
Menurut Cak Nur, sapaan Nurcholish
Madjid, hijrah itu suatu kegiatan atau aktivitas. Sedangkan kelahiran bukanlah
kegiatan, melainkan sesuatu yang diterima secara pasif. Di samping itu,
katanya, memperingati hari kelahiran seseorang di dalamnya terdapat unsur
pemujaan terhadap orang itu.
Oleh karena itu, Umar menolak usulan
penanggalan Islam dimulai dari kelahiran Nabi SAW. Ia memberikan alasan bahwa
Nabi SAW ketika lahir belum menjadi nabi, melainkan manusia biasa. Sejarah
membuktikan, prestasi gemilang Rasulullah digapai setelah melakukan hijrah.
Banyak ahli tafsir yang menyatakan,
surat ad-Dhuha [93] ayat 5, “Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya
kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas,” adalah kemenangan-kemenangan yang
dijanjikan Allah setelah hijrah. Dan memang, ketika Nabi wafat pada tahun ke-10
Hijriyah, beliau menjadi Nabi yang paling sukses dalam sejarah umat manusia.
Oleh karena itu, Umar sangat yakin
bahwa kalender hijriyah lebih baik daripada kalender Persia dan Rumawi. Letak
keistimewaannya jelas, yaitu didasarkan pada peristiwa terbesar dalam sejarah
manusia yang mengubah umat jahiliyah menjadi umat beradab. Di dalam hijrah
tersebut, menurut Umar, terdapat pertolongan Allah kepada Rasul dan agama-Nya.
Tahun satu penanggalan hijriyah
dimulai sejak datangnya Nabi di Madinah, yaitu pada tahun 622 M. Dengan
demikian, 622 Masehi disebut sebagai tahun 1 Hijrah. Sebagaimana ditulis oleh
John L Esposito dalam Ensiklopedi Dunia Islam Modern, kalender hijriah kemudian
menjadi bagian yang prinsip di tengah umat Islam.
Setelah ditetapkan kalender hijriyah
persatuan umat Islam kala itu bertambah kuat. Haekal menuturkan pada tahun
penetapan kalender hijriah (637 M), pahlawan-pahlawan Islam sedang melakukan
penaklukan-penaklukan di berbagai kawasan dan membawa kemenangan. Di antaranya
di wilayah Madain dan Baitul Maqdis.
Sistem Penanggalan yang Digunakan di
Dunia
Masyarakat dunia mengenal beberapa
macam sistem penanggalan dan kalender. Sedikitnya ada empat sistem penanggalan,
yaitu kalender Hijriyah, Masehi, Saka, dan Cina. Masing-masing kalender
tersebut dibangun menggunakan mekanisme penghitungan yang berbeda satu sama
lain.
Kalender Hijriyah atau kalender Islam,
misalnya, menggunakan sistem kalender lunar (qomariyah) yang mengacu
kepada siklus perputaran bulan. Kalender Masehi menggunakan basis penghitungan
kalender solar(syamsiyah) yang mengacu kepada siklus peredaran matahari.
Sementara kalender Saka dan kalender
Cina menggunakan sistem penanggalan syamsiyah dan qomariyah atau
sering disebut dengan istilah kalender luni-solar.
• Penanggalan
Hijriyah
Dalam menentukan tanggal atau bulan
yang berkaitan dengan ibadah atau hari-hari penting lainnya, umat Islam
berpatokan pada sistem penanggalan Hijriyah. Bahkan, di banyak negara yang
berpenduduk mayoritas Islam, kalender Hijriyah digunakan sebagai sistem
penanggalan sehari-hari.
Kalender ini dinamakan kalender
Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi
peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun
622 Masehi (M). Namun penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriyah baru
dilakukan enam tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad S.A.W, atau 17 tahun
setelah hijrah, yakni semasa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Namun demikian, sistem yang mendasari
penghitungan kalender Hijriyah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini
direvisi pada tahun ke-9 setelah Hijrahnya Nabi SAW. Revisi sistem ini
dilakukan setelah turunnya wahyu Allah, ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang
melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.
• Kalender Masehi
Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum
Masehi (disingkat SM) biasanya merujuk kepada tarikh atau tahun
menurut Kalender Gregorian. Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang
dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa al-Masih, karena itu kalender ini
dinamakan Masihiyah. Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada
masa sebelum tahun tersebut.
Sebagian besar orang non-Kristen
biasanya mempergunakan singkatan M dan SM ini tanpa merujuk kepada konotasi
Kristen tersebut. Sementara penggunaannya secara internasional dalam bahasa
Inggris, istilah Masehi disebut menggunakan bahasa Latin Anno Domini (AD) yang
berarti Tahun Tuhan kita, dan Sebelum Masehi disebut sebagai Before
Christ (BC) yang bermakna Sebelum Kristus.
Selain itu dalam bahasa Inggris juga
dikenal sebutan Common Era (CE) yang berarti 'Era Umum' dan Before
Common Era (BCE) yang bermakna 'Sebelum Era Umum.' Kedua istilah ini
biasanya digunakan ketika ada penulis yang tidak ingin menggunakan nama tahun
Kristen.
Sistem penanggalan yang merujuk pada
awal tahun Masehi ini mulai diadopsi di Eropa Barat pada abad ke-8. Sistem ini
mulai dirancang tahun 525, namun tidak begitu luas digunakan hingga abad ke-11
hingga ke-14. Pada tahun 1422, Portugis menjadi negara Eropa terakhir yang
menerapkan sistem penanggalan ini. Setelah itu, seluruh negara di dunia
mengakui dan menggunakan konvensi ini untuk mempermudah komunikasi.
Meskipun tahun ke-1 dianggap sebagai
tahun kelahiran Yesus, namun bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk
mendukung hal tersebut. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara
bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 SM.
Sejarawan tidak mengenal tahun 0-1 M
adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1
SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal
ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan
angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem.
• Tahun Saka
Kalender Saka adalah sebuah kalender
yang berasal dari India. Kalender ini merupakan sebuah penanggalan syamsiyah
qomariyah (candra surya) atau kalender luni solar. Tidak hanya
digunakan oleh masyarakat Hindu di India, kalender Saka juga masih digunakan
oleh masyarakat Hindu di Bali, Indonesia, terutama untuk menentukan hari-hari
besar keagamaan mereka.
Sistem penanggalan Saka sering juga
disebut sebagai penanggalanSaliwahana. Sebutan ini mengacu kepada nama seorang
ternama dari India bagian selatan, Saliwahana, yang berhasil mengalahkan kaum
Saka. Tetapi sumber lain menyebutkan justru kaum Saka dibawah pimpinan Raja
Kaniskha I yang memenangkan pertempuran tersebut. Peristiwa tersebut terjadi
pada bulan Maret tahun 78 Masehi.
Sejak tahun 78 Masehi itulah
ditetapkan adanya tarikh atau perhitungan tahun Saka, yang satu tahunnya juga
sama-sama memiliki 12 bulan dan bulan pertamanya disebut Caitramasa, bersamaan
dengan bulan Maret tahun Masehi. Sejak itu pula kehidupan bernegara,
bermasyarakat dan beragama di India ditata ulang. Oleh karena itu peringatan
Tahun Baru Saka bermakna sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari
kebersamaan (persatuan dan kesatuan), hari toleransi, hari kedamaian sekaligus
hari kerukunan nasional.
Mengenai kaum Saka ada yang menyebut
bahwa mereka termasuk suku bangsa Turki atau Tatar. Namun ada pula yang
menyebut bahwa mereka termasuk kaum Arya dari suku Scythia. Sumber lain lagi
menyebut bahwa mereka sebenarnya orang Yunani (dalam bahasa Sansekerta disebut
Yavana yang berkuasa di Baktria (sekarang Afganistan).
• Kalender Cina
Seperti halnya kalender Saka, kalendar
Cina juga menggunakan sistem penanggalan //luni solar.// Menurut legenda,
kalendar Cina berkembang sejak tahun ketiga sebelum Masehi. Para ahli
menyepakati kalendar Cina sebagai patokan penanggalan yang paling lama
digunakan di dunia. Kalendar ini dikatakan adalah ciptaan pemerintah Huang Di
atau Maharaja Kuning, yang memerintah sekitar 2698-2599 SM.
Bukti arkeologi terawal mengenai
kalendar Cina ditemukan pada selembar naskah kuno yang diyakini berasal dari
tahun kedua sebelum Masehi atau pada masa dinasti Shang berkuasa, yang
memaparkan tahun luni solar yang lazimnya 12 bulan namun kadang-kadang adanya
bulan ke-13, lebih-lebih lagi bulan ke-14. Penambahan bilangan bulan dalam
tahun kalendar memastikan peristiwa tahun baru tetap dilangsungkan dalam satu
musim saja, sebagaimana kalender Masehi meletakkan satu hari tambahan pada
bulan Februari setiap empat tahun.
Di negara Cina sekarang, kalendar Cina
hanya digunakan untuk menandai perayaan orang Cina seperti Tahun Baru Cina,
perayaan Duan Wu, dan Perayaan Kuih Bulan, serta dalam bidang astrologi,
seperti memilih tahun yang sesuai untuk melangsungkan perkawinan atau
meresmikan pembukaan bangunan baru. Sementara untuk kegiatan harian, masyarakat
Cina mengacu kepada hitungan kalender Masehi.
Lain Negara Lain Sistem Kalender
Meski berpenduduk mayoritas Muslim,
namun hal itu tidak menjamin sistem penanggalan dan bulan yang digunakan
memiliki kesamaan. Kondisi tersebut hingga kini berlangsung di beberapa negara
Muslim seperti Libya, Iran, Afganistan, Oman, dan Indonesia.
• Libya
Negara yang terletak di kawasan Afrika
Utara ini salah satu contoh negara yang menerapkan sistem kalender yang berbeda
dari yang kita kenal saat ini. Dalam adat kebiasaan yang ada dan yang banyak
digunakan, kita mengenal nama-nama bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei
dan seterusnya. Namun dalam hal ini Libya memiliki nama-nama tersendiri yang
tidak dimiliki oleh negara lain. Penggunaan nama-nama lain tersebut memilki
alasan tersendiri yaitu untuk menghapus pengaruh Yunani dan Romawi kuno yang
dikenal sebagai bangsa pemuja berhala.
Libya menggunakan nama Ayyin Nar sebagai
pengganti Januari. An-Nawwar pengganti Februari, Ar-Rabi' (Maret), Ath-Thair (April), Al-Mak(Mei), Ash-shaif (Juni), Nashir (Juli), Hanibal (Agustus), Al-Fatih(September), At-Tumur (Oktober), Al-Harst (November)
dan Al-Kanunsebagai pengganti Desember.
Lain bulan lain pula masalah tahun.
Dalam penggunaan tahun, Libya juga memiliki corak tersendiri. Ketika semuanya
menggunakan tahun Masehi atau tahun Hijriyah, Libya membuat kebijakan lain.
Dalam masalah tahun, Libya tidak menggunakan tahun Hijriyah, namun
memakai Min wafat Ar-Rasul S.A.W. Hitungan tahun bukan dari hijrah Nabi
S.A.W, namun dihitung dari wafat beliau.
Pemimpin Libya Muammar Qadafi pernah
menjelaskan bahwa wafatnya Nabi S.A.W merupakan peristiwa yang sangat penting
yang harus dicatat dalam sejarah. Kewafatan Nabi Muhammad adalah terputusnya
wahyu dari Allah SWT karena tidak ada Nabi setelahnya. Karenanya, menurut
Qadafi, kewafatan Nabi S.A.W pantas untuk dikenang dalam sejarah dan dijadikan
sebagai patokan tahun.
Walaupun Libya mempunyai nama-nama
bulan lain, namun nama-nama bulan Islam seperti Muharram, Safar dan seterusnya
tetap dipakai untuk menandai peringatan-peringatan hari besar Islam. Sedangkan
mengenai tahun, Libya cuma menggunakan tahun Maeshi dan tahun wafatnya Nabi
S.A.W.
• Oman
Kesultanan Oman menggunakan sistem
penanggalan dan bulan berdasarkan kalender Hijriyah yang didasarkan pada
perhitungan beredarnya bulan terhadap bumi atau orang Indonesia menyebutnya
kalender Qomariyah. Sementara kalender Masehi tetap digunakan, namun terbatas
di kalangan kaum imigran atau pendatang dari India atau negara-negara Eropa.
• Indonesia
Negara di kawasan Asia Tenggara yang
penduduknya mayoritas Muslim ini menggunakan sistem penanggalan dan bulan yang
mengacu pada kalender Masehi, seperti kebanyakan negara di dunia. Sedangkan
kalender Hijriyah digunakan secara tak resmi, yakni hanya digunakan untuk
menandai peringatan hari-hari besar Islam pada kalender Masehi.
• Iran
Meski menggunakan nama Hijriyah, namun
sistem kalender di Iran berbeda dengan sistem penanggalan Hijriyah yang kita
kenal selama ini. Kalender Iran adalah kalender Hijriyah Solar (kalender
Hijriyah dengan perhitungan matahari). Sementara kalender Hijriyah yang kita
kenal menggunakan perhitungan bulan (Qomariyah). Selain berlaku di Iran,
kalender ini juga dipakai di Afganistan dan Tajikistan sebagai sesama rumpun
bangsa Persia.
Kalender Iran diciptakan Raja Cyrus
tahun 530 SM, dan dibuat lebih akurat pada awal abad ke-12 oleh ahli matematika
dan astronomi yang juga sastrawan, Umar Khayyam (1050-1122). Tahun baru
(Nawruz) selalu jatuh pada awal musim semi. Nama-nama bulan adalah Farwardin,
Ordibehest, Khordad, Tir, Mordad, Shahriwar, Mehr, Aban, Azar, Dey, Bahman, dan
Esfand. Enam bulan pertama 31 hari dan lima bulan berikutnya 30 hari.
Bulan terakhir, Esfand, 29 hari (tahun biasa) atau 30 hari (tahun kabisat yang
empat tahun sekali).
Dibandingkan dengan kalender solar
yang lain, kalender Iran paling cocok dengan musim. Tanggal 1 Farwardin selalu
21 Maret (awal musim semi), tanggal 1 Tir selalu 22 Juni (awal musim panas),
tanggal 1 Mehr selalu 23 September (awal musim gugur), dan tanggal 1 Dey selalu
22 Desember (awal musim dingin). Setelah bangsa Iran memeluk agama Islam, tahun
hijrah Nabi (622 M) dijadikan Tahun Satu, tetapi kalender tetap berdasarkan
matahari.
Sumber: republika.co.id
Oleh Syahruddin El-Fikri
(Wartawan Republika, GM Redaksi,
Promosi, dan Produksi Republika Penerbit)
Posting Komentar
Posting Komentar