Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Di masa pemerintahan Harun Ar-rasyid, ada sekelompok orang yang iri dengan kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan sang Imam di depan Harun Ar-rasyid. Mereka mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam Syafi’i.

Pertanyaan :
“Ada dua orang muslim berakal yang minum khamar. Salah satunya diganjar hokum Hadd (dicambuk 80 kali ). Tapi yang satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?” Tanya salah seorang di antara mereka pada Imam Syafi’i.

Jawaban :
“Salah seorang diantara mereka berdua itu sudah baligh sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya belum baligh, sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafi’i mantap.

Pertanyaan :
Mereka segera mengajukan pertanyaan lagi, “Ada 5 orang menzinahi seorang wanita. Orang pertama divonis bunuh. Orang kedua dirajam. Orang ketiga dihukum hadd. Orang keempat dikenai setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”

Jawaban :
“Orang pertama menghalalkan zina sehingga ia harus divonis murtad dan wajib dibunuh. Orang kedua muhshan (sudah menikah) sehingga ia harus dirajam. Orang ketiga ghairu muhshan (belum menikah) sehingga ia harus dihukum hadd. Orang keempat seorang budak yang harus dihukum setengah hokum hadd. Sedangkan orang kelima gila sehingga ia tak mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafi’i.

Pertanyaan :
“Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya mereka lagi.

Jawaban :
“Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya,” jawab Imam Syafi’i.

Jawaban Imam Syafi’i itu membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata, “Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”

(BY.DAWAIQALBU)

Posting Komentar

 
Top