Teman-teman
bagaimana pendapat anda tentang kebiasaan masyarakat qt yg suka mengadakan
tahlil/membaca yasin di rumah orang yg baru saja mengalami duka krn sanak
saudarax meninggal dunia, biasax peringatanx pd hari ke 3 ke 7 atau ke 40 hrx,
ada yg mengatakan itu bid'ah mhn pendapatnya!
Wahyu
Pratama :
Budaya
selamatan setelah hari kematian seseorang dengan tahlilan dan walimahan—baik
dalam 7 hari, 40 hari, 100 hari atau 1000 hari—adalah salah satu budaya
masyarakat Nahdhiyyin di Indonesia yang sangat diingkari oleh kaum Wahhabi dan
yang sefaham dengannya serta dituduh sebagai budaya bid’ah dan sesat. Berbagai
buku yang bermuatan kritik dan hinaan terhadap budaya tersebut banyak ditulis
oleh orang-orang menisbatkan dirinya penganut faham salaf atau Wahhabi. Mereka
juga mengatakan dan memberi bukti tuduhannya bahwa budaya tersebut adalah
warisan budaya agama Hindu, terbukti dengan diadakannya konggres yang dilakukan
oleh petinggi-petinggi umat Hindu se-Asia pada tahun 2006 di Lumajang, Jawa
Timur. Dan salah satu point pembahasannya adalah membicarakan tentang ungkapan
syukur atas keberhasilan menyebarkan budaya acara-acara setelah kematian
seperti 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1000 hari. (Lihat buku Mantan Kyai NU
Menggugat Tahlilan, Istighatsahan dan Ziarah Para Wali, karangan H. Mahrus Ali
) Berikut ini, akan kami kupas hadits dan dalil tentang melaksanakan budaya di
atas. Jawaban tentang masalah ini kami ambil dari kitab Qurrah al-’Ain bi
Fatawi Isma’il Zain al-Yamani halaman 175 cetakan Maktabah al-Barakah dan kitab
al-Hawi lil Fatawi karya al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi juz 2 halaman 179
cetakan Darul Kutub, Bairut.
Syaikh
Isma’il Zain al-Yamani menulis sebagai berikut (kami kutib secara garis besar):
Dalam Sunan Abu Dawud hadits nomer 2894 dituliskan: “Muhammad bin
al-‘Ala’ menceritakan dari (Abdullah) bin Idris dari ‘Ashim bin Kulaib dari
ayahnya (Kulaib) dari seorang laki-laki Anshar (shahabat), berkata: ‘Aku keluar
bersama Rasulallah berta’ziyah ke salah satu jenazah. Selanjutnya aku melihat Rasulallah
di atas kubur berpesan kepada penggali kubur (dengan berkata): ‘Lebarkanlah
bagian arah kedua kaki dan lebarkan pula bagian arah kepala!’ Setelah
Rasulallah hendak kembali pulang, tiba-tiba seseorang yang menjadi pesuruh
wanita (istri mayit) menemui beliau, mengundangnya (untuk datang ke rumah
wanita tersebut). Lalu Rasulallah pun datang dan diberi hidangan suguhan
makanan. Kemudian Rasulallah pun mengambil makanan tersebut yang juga diikuti
oleh para shahabat lain dan memakannya. Ayah-ayah kami melihat Rasulallah
mengunyah sesuap makanan di mulut beliau, kemudian Rasulallah berkata: ’Aku
merasa menemukan daging kambing yang diambil dengan tanpa izin pemiliknya?!’
Kemudian wanita itu berkata: ’Wahai Rasulallah, sesungguhnya aku telah menyuruh
untuk membeli kambing di Baqi,[1] tapi tidak menemukannya, kemudian aku
mengutus untuk membeli dari tetangga laki-laki kami dengan uang seharga
(kambing tersebut) untuk dikirimkan kepada saya, tapi dia tidak ada dan
kemudian saya mengutus untuk membeli dari istrinya dengan uang seharga kambing
tersebut lalu oleh dia dikirimkan kepada saya.’ Rasulallah kemudian menjawab:
’Berikanlah makanan ini kepada para tawanan!’” Hadits Abu Dawud tersebut juga
tercatat dalam Misykah al-Mashabih karya Mulla Ali al-Qari bab mukjizat halaman
544 dan tercatat juga dalam as-Sunan al-Kubra serta Dala’il an-Nubuwwah,
keduanya karya al-Baihaqi.
Komentar
Syaikh Ismail tentang status sanad hadits di atas, beliau berkata bahwa dalam
Sunan Abu Dawud tersebut, Imam Abu Dawud diam tidak memberi komentar mengenai
statusnya, yang artinya secara kaidah (yang dianut oleh ulama termasuk
an-Nawawi dalam mukaddimah al-Adzkar) bahwa hadits tersebut boleh dibuat
hujjah, artinya status haditsnya berkisar antara hasan dan shahih. Al-Hafizh
al-Mundziri juga diam tidak berkomentar, yang artinya bahwa hadits tersebut
juga boleh dibuat hujjah. Perawi yang bernama Muhammad bin al-‘Ala’ adalah guru
Imam al-Bukhari, Muslim dan lain-lain dan jelas termasuk perawi shahih.
Abdullah bin Idris dikomentari oleh Ibnu Ma’in sebagai perawi tsiqah dan di
katakan oleh Imam Ahmad sebagai orang yang tidak ada duanya (nasiju wahdih).
Sementara ‘Ashim, banyak yang komentar dia adalah perawi tsiqah dan terpercaya,
haditsnya tidak mengapa diterima, orang shalih dan orang mulia penduduk Kufah.
Sedangkan laki-laki penduduk Madinah yang di maksud adalah shahabat Nabi yang
semuanya adalah adil tanpa ada curiga sama sekali. Dari keterangan ini, dapat
diambil kesimpulan bahwa hadits di atas adalah hadits hasan yang bisa dibuat
hujjah.
Sedangkan
dari sisi isinya, hadits tersebut mengandung beberapa faidah dan hukum penting,
di antaranya: v Menunjukkan mukjizat Rasulallah yang dapat mengetahui haram
tidaknya sesuatu tanpa ada seseorang yang memberi tahu. Oleh karena itu,
al-Baihaqi dalam Dala’il an-Nubuwwah menyebutkan hadits ini dalam bab Mukjizat.
v Jual belinya seseorang yang bukan pemilik atau wakil (bai’ fudhuli) adalah
tidak sah dan bathil. Oleh karennya, Abu Dawud menyebutkan hadits ini dalam
Sunan-nya di bagian bab Jual Beli. v Akad yang mengandung syubhat seyogianya
dihindari agar tidak jatuh pada limbah keharaman. v Diperbolehkannya bagi
keluarga mayit membuat hidangan atau walimah dan mengundang orang lain untuk
hadir memakannya. Bahkan, jika difahami dari hadits tersebut, melakukan walimah
tersebut adalah termasuk qurbah (ibadah). Sebab, adakalanya memberi makan
bertujuan mengharapkan pahala untuk si mayit -termasuk utama-utamanya qurbah-
serta sudah menjadi kesepakatan bahwa pahalanya bisa sampai kepada mayit.
Mungkin pula bertujuan menghormati tamu dan niat menghibur keluarga yang sedang
mendapat musibah agar tidak lagi larut dalam kesedihan. Baik jamuan tersebut
dilakukan saat hari kematian, seperti yang dilakukan oleh istri mayit dalam
hadits di atas, atau dilakukan di hari-hari berikutnya. (Mungkin maksud Syaikh
Ismail adalah hari ke-7, 40, 100 dan 1000).
Hadits
di atas juga di nilai tidak bertentangan dengan hadits masyhur berikut:
إِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُنَّ مَا يُشْغِلُهُنَّ أَوْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ “Buatlah makanan untuk keluarga Ja‘far, karena anggota keluarga yang wanita sedang sibuk atau anggota keluarga laki-laki sedang sibuk.”
إِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُنَّ مَا يُشْغِلُهُنَّ أَوْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ “Buatlah makanan untuk keluarga Ja‘far, karena anggota keluarga yang wanita sedang sibuk atau anggota keluarga laki-laki sedang sibuk.”
Menurut
Syaikh Isma‘il, hadits tersebut (keluarga Ja'far) ada kemungkinan (ihtimal)
khusus untuk keluarga Ja‘far, karena Rasulallah melihat keluarga Ja‘far
tersebut sedang dirundung duka sehingga anggota keluarganya tidak sempat lagi
membuat makanan. Kemudian Rasulallah menyuruh anggota keluarga beliau untuk
membuatkan makanan bagi keluarga Ja‘far. Selain itu juga, tidak ada hadits
yangsharih (jelas) yang menjelaskan bahwa Rasulallah melarang bagi keluarga
mayit membuat hidangan atau walimahan untuk pentakziyah. Pernyataan ini
dikuatkan dengan riwayat dalam Shahih al-Bukhari dari Aisyah:
“Dari
Aisyah, istri Rasulallah, ketika salah satu keluarganya ada yang meninggal,
para wanita-wanita berkumpul dan kemudian pergi kecuali anggota keluarganya dan
orang-orang tertentu. Kemudian beliau memerintahkan untuk membawakannya periuk
berisi sup yang terbuat dari tepung yang dicampuri dengan madu kemudian
dimasak. Kemudian dibuatlah bubur sarid dan sup tadi dimasukkan ke dalam bubur
tersebut. Lalu beliau berkata: ‘Makanlah makanan ini karena aku mendengar dari
Rasulallah bersabda bahwa bahwa sup dapat melegakan hati orang yang sedang
sakit; menghilangkan sebagian kesusahan.” Orang yang mengerti kaidah
syari’at berpandangan bahwa walimah yang dibuat oleh keluarga mayit adalah
tidak dilarang selama mereka membuat walimah tersebut karena taqarrub kepada
Allah, menghibur keluarga yang sedang mendapat musibah dan menghormat para tamu
yang datang untuk bertakziyah. Tentunya, semua itu jika harta yang digunakan
untuk walimah tersebut tidak milik anak yatim, yakni jika salah satu keluarga
yang ditinggalkan mayit ada anak yang masih kecil (belum baligh).
Adapun
menanggapi perkataan (hadits) al-Jarir bin Abdillah yang mengatakan bahwa
berkumpul dengan keluarga mayit dan membuatkan hidangan untuk mereka adalah
termasuk niyahah (meratapi mayit) yang diharamkan, Syaikh Isma‘il memberi
jawaban: “Maksud dari ucapan Jarir tersebut adalah mereka berkumpul dengan
memperlihatkan kesedihan dan meratap. Hal itu terbukti dari redaksi ucapan
Jarir yang menggunakan kata niyahah. Hal itu menunjukkan bahwa keharaman
tersebut dipandang dari sisi niyahah dan bukan dari berkumpulnya. Sedangkan
apabila tidak ada niyahah tentu hal tersebut tidak di haramkan.” Sedangakan
menjawab komentar ulama-ulama yang sering digunakan untuk mencela budaya di atas[2]
(tentang hukum sunah bagi tetangga keluarga mayit membuat atau menyiapkan
makanan bagi keluarga mayit sehari semalam) yang dimaksudkan adalah obyek hukum
sunah tersebut adalah bagi keluarga mayit yang sedang kesusahan seperti yang
dialami keluarga Ja‘far. Oleh karena itu, tidak ada dalil tentang hukum makruh
membuat walimah oleh keluarga mayit secara mutlak kecuali dari (memahami)
hadits keluarga Ja‘far dan hadits Jarir di atas. Ada kemungkinan juga
ulama-ulama tersebut belum pernah melihat hadits ‘Ashim di atas yang
menerangkan tentang bolehnya membuat walimah bagi keluarga mayit. Al-‘Allamah
Mulla Ali al-Qari mengatakan: “Zhahir dari hadits ‘Ashim tersebut menentang apa
yang diputuskan oleh para ulama kita (ashhabuna) tentang dimakruhkannya membuat
walimah di hari pertama, ketiga atau setelah seminggu.”
Adapun
dalil bahwa pahala shadaqah yang dihadiahkan kepada mayit itu sampai kepadanya
adalah riwayat al-Bukhari dari Aisyah:
“Seorang
laki-laki bertanya kepada Rasulallah Saw.: ‘Ibu saya telah meninggal, dan aku
berprasangka andai dia bisa berbicara pasti dia akan bersedekah, maka apakah
dia mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?’ Rasulallah menjawab:
‘Benar.’”
Hadits
shahih ini adalah hujjah tentang pahala shadaqah yang sampai kepada mayit. Maka
dari itu, pembaca jangan terperdaya dengan ‘pandangan’ H. Mahrus Ali dalam
bukunya yang berjudul Mantan Kyai NU Menggugat Tahlilan, Istighatsahan dan
Ziarah para Wali. Mahrus Ali mengatakan bahwa hadits-hadits tentang pahala
shadaqah tersebut adalah dha‘if dan secara isyarah dia melemahkan hadits shahih
al-Bukhari di atas. Sungguh brutal dan ‘ngawur’ sekali! Bukan dalang tapi
mendalang. Bukan ahli hadits tapi menilai hadits. Apalagi sampai mendhaifkan
hadits dalam shahih Bukhari yang mempunyai sanad (bukan mu’allaq) dan sudah
menjadi kesepakatan ulama termasuk hadits shahih.
Fatwa
as-Suyuthi: Terdapat keterangan ulama bahwa mayit difitnah (ditanya malaikat
Munkar dan Nakir) di dalam kuburnya adalah selama 7 hari (setelah hari
penguburan) sebagaimana tersirat dalam hadits yang dibawakan oleh beberapa
ulama. Hadits yang dibuat landasan tersebut adalah: Hadits riwayat Ahmad dalam
az-Zuhd dari Thawus. Hadits riwayat Abu Nu’aim al-Ashbahani dari Thawus. Hadits
riwayat Ibnu Juraij dalam al-Mushannaf dari ‘Ubaid bin ‘Umair (sebagian
berkomentar dia adalah pembesar tabi’in dan sebagian yang lain mengatakan dia
seorang shahabat). Al-Hafizh Ibnu Rajab menisbatkan pada Mujahid dan ‘Ubaid bin
‘Umair.
Hadits-hadits
tersebut adalah:“Imam Ahmad
dalam az-Zuhd berkata: ‘Hasyim bin Qasim bercerita kepadaku dari al-Asyja‘i
dari Sufyan dari Thawus, dia berkata: Sesungguhnya mayit di dalam kuburnya
terfitnah (ditanyai Malaikat Munkar dan Nakir) selama 7 hari. Dan mereka
menganjurkan supaya membuat (walimahan) dengan memberi makan (orang-orang),
(yang pahalanya dihadiahkan) untuk si mayit tersebut di hari-hari
tersebut.”Selanjutnya hadits riwayat berikutnya adalah sama secara makna.
Sebelum
membahas isi dari hadits ini, marilah kita bahas terlebih dahulu diri sisi
sanadnya, sehingga kita akan tahu layak dan tidaknya hadits ini untuk dibuat
hujjah. Perawi-perawi hadits yang pertama adalah shahih dan Thawus adalah
termasuk pembesar tabi’in. Hadits yang diriwayatkan dan tidak mungkin dari
hasil ijtihad shahabat atau tabi’in hukumnya adalah marfu’ bukan mauquf,
seperti hadits yang menerangkan tentang alam barzakh, akhirat dan lain-lain
sebagaimana yang sudah maklum dalam kaidah ushul hadits. Atsar Thawus tersebut
adalah termasuk hadits marfu’ yang mursal dan sanadnya shahih serta boleh
dibuat hujjah menurut Abu Hanifah, Malik dan Ahmad secara mutlak tanpa syarat.
Sedangkan menurut asy-Syafi‘i juga boleh dibuat hujjah jika ada penguat seperti
ada riwayat yang sama atau riwayat dari shahabat yang mencocokinya. Syarat
tersebut telah terpenuhi, yaitu dengan adanya riwayat dari Mujahid dan ‘Ubaid
bin ‘Umair dan keduanya seorang tabi’in besar (sebagian mengatakan ‘Ubaid
adalah shahabat Rasulallah). Dua hadis riwayat selanjutnya adalah hadits mursal
yang menguatkan hadits mursal di atas. Menurut kaidah ushul, kata-kata “mereka
menganjurkan memberi makan di hari-hari itu” adalah termasuk ucapan tabi’in.
Artinya, kata “mereka” berkisar antara shahabat Rasulallah, di zaman
Rasulallah, dan beliau taqrir (setuju) terhadap prilaku tersebut atau artinya
adalah shahabat tanpa ada penisbatan sama sekali kepada Rasulallah. Ulama juga
berselisih apakah hal itu adalah ikhbar (informasi) dari semua shahabat yang
berarti menjadi ijma’ atau hanya sebagian dari shahabat saja. Dari hadits di
atas dapat difahami dan digunakan sebagai: Dasar tentang i’tiqad bahwa fitnah
kubur adalah selama 7 hari. Penetapan hukum syara' tentang disunahkannya
bershadaqah dan memberi makan orang lain di hari-hari tersebut. Serta, dapat
dijadikan dalil bahwa budaya memberi makan warga Nahdhiyyin saat hari pertama
sampai hari ketujuh dari hari kematian adalah terdapat dalil yang
mensyariatkannya. As-Suyuthi juga mengatakan: “Sunah memberi makan selama 7
hari tersebut berlaku sampai sekarang di Makkah dan Madinah, dan secara
zhahirnya hal itu sudah ada dan tidak pernah ditinggalkan masyarakat sejak
zaman shahabat sampai sekarang. Dan mereka mengambilnya dari salaf-salaf
terdahulu.” Al-Hafizh Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dari Abul Fath Nashrullah bin
Muhammad bahwa Nashr al-Maqdisi wafat di hari Selasa tanggal 9 Muharram tahun
490 hijriyyah di Damaskus dan kami menetap di makamnya selama 7 hari membaca
al-Qur’an sebanyak 20 khataman. Adapun melakukan acara 40 hari, 100 hari atau
1000 hari dari kematian dengan melakukan tahlilan dan bershadaqah memang tidak
ada dalil yang mengatakan sunah. Namun demikian, melakukan budaya tersebut
diperbolehkan menurut syariat. Dan seyogianya bagi yang mengadakan acara
tersebut tidak mengi’tiqadkan bahwa hal tersebut adalah sunnah dari Rasulallah,
tetapi cukup berniat untuk bershadaqah dan membacakan Al-Qur’an, yang mana
pahalanya dihadiahkan kepada mayit, sebagaimana keterangan di atas. Sedangkan
untuk menanggapi syubhat dari H. Mahrus Ali yang mengatakan bahwa tahlilan
kematian dan budaya 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1000 hari adalah budaya Hindu
dan melakukannya adalah syirik karena menyerupai orang kafir (dia juga
membawakan hadits tentang tasyabbuh riwayat ath-Thabarani dan Abu Dawud), kami
menjawab sebagai berikut:
Sebagian
dari pernyataannya tentang acara selamatan 7 hari yang katanya adalah merupakan
salah satu dakwah (ajaran syari’at) umat Hindu sudah terbantah dengan
hadits-hadits di atas. Andai anggapan tersebut benar adanya, bahwasannya budaya
walimah kematian 7 hari, 40 hari dan sebagainya tersebut adalah bermula dari
budaya warisan umat Hindu Jawa, sebagaimana yang di yakini oleh bebarapa Kyai
dan ahli sejarah babat tanah Jawa, dan di saat ajaran Islam yang di bawa Wali
Songo datang, budaya tersebut sudah terlanjur mendarah daging dengan kultur
masyarakat Jawa kala itu. Kemudian dengan dakwah yang penuh hikmah dan kearifan
dari para wali, budaya yang berisi kemusyrikan tersebut di giring dan di
arahkan menjadi budaya yang benar serta sesuai dengan ajaran Islam, yaitu
dengan diganti dengan melakukan tahlilan, kirim do’a untuk orang yang telah
meninggal atau arwah laluhur dan bersedekah. Maka sebenarnya jika kita kembali
membaca sejarah Islam bahwasannya methode dakwah wali 9 yang mengganti budaya
Hindu tersebut dengan ajaran yang tidak keluar dari tatanan syariat adalah
sesuai dengan apa yang di lakukan oleh Rasulallah yang mengganti budaya
Jahiliyyah melumuri kepala bayi yang di lahirkan dengan darah hewan sembelihan
dan diganti dengan melumuri kepala bayi dengan minyak zakfaron. Apa yang di
lakukan Rasulallah tersebut tersirat dalam sebuah hadits shahih riwayat
al-Hakim dalam al-Mustadrak, Abu Dawud dalam Sunan-nya, Imam Malik dalam
al-Muwaththa’ dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubrayang semuanya di riwayatkan
dari shahabat Abu Buraidah al-Aslami berikut:“Saat kami
masih hidup di zaman Jahiliyyah; saat salah satu dari kami melahirkan seorang
bayi, maka kami menyembelih seekor kambing dan kepala bayi kami lumuri dengan
darah kambing tersebut. Namun saat Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih
kambing, kami cukur rambut kepala bayi dan kami lumuri kepalanya dengan minyak
zakfaron”
->BACA
JUGA: MENGENAI
BID'AH
=================================================
Silahkan
memberikan komen secara sopan dan bijaksana serta tetap mengedepankan
ukhwah/silaturahmi.....
salam
santun dari kami.....
=================================================
Posting Komentar
Tidak usah bertele-tele. Mudah saja....
1. Kenapa Manusia terbaik, yang paling sholeh, yang paling taqwa, yang paling ikhlas, yang paling berilmu yaitu Rosulullaah SAW tidak melakukan tahlilan dihari 3,7,40,100 dll? Ingat pertanyaanya : MENGAPA BELIAU TIDAK MELAKUKANNYA ???? Sedang ketika itu dijumpai ada sahabat yang meninggal dunia, bahkan anak Rosulullaah SAW meninggal tidak ada acara tersebut. MENGAPA BELIAU TIDAK MELAKUKANNYA ????
2. Mengapa pula para sahabat yang jumlahnya ribuan tidak ada satupun yang melakukan ritual itu ????
3. Mengapa pula IMAM2 KITA YANG EMPAT TIDAK ADA YANG MELAKUKANNYA ????
4. Jika daun kurma diyakini bisa meringankan siksa kubur maka alangkah senangnya orang yang dikubur di daerah kebun kurma, karena tdk kering2. Bukan begitu maksudnya tapi baca dgn seksama kisah tersebut.
5. Klo permasalahan ini dibuka lebar saya kuatir orang semakin malas ibadah dan rajin maksiat sebab hanya menyandarkan pada banyak hadiah yg datang. Klo begitu klo para koruptor mati mereka tenang2 saja, kan duitnya bisa untuk undang jutaan orang untuk mendoakannya.
Salaam Damai berfikir jernih
@Madu Pahit: terimakasih komentnya...mari kita bersama-sama berfikiran jernih...mgkn bagi org2 yg memiliki faham lain contohnya Wahabi tidaklah sepaham dengan yang apa kami tuliskan...ini adalah apa yang menurut keyakinan kami ahlussunnah wal jamaah (aswaja) yang sudah ada dalil2nya dicontohkan oleh ulama dan waliyullah , tidak ada hubungannya dengan malas atau tidaknya seseorang ibadah ataupun koruptor..dan silakan dengan jalan masing2....
Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya lah kembali (kita)" (QS.42:15)
terimakasih sudah berkunjung ke website kami salam persahabatan selalu :)
Setuju dengan pak Pengelola B. , silahkan dengan jalan masing2 tidak perlu kita saling menyalahkan...
saya kira tuan madu pahit ini kurang cerdas memahami masalah. mengkaji hal2 spt ini harus melihat latar belakang sejarah, tdk serta merta menvonis perbuatan orang dengan dasar pertimbangan yang sempit. agama ini membuat penganutnya lebih luas hatinya bukan malah menyempitkan. mgkn saya akan dikategorikan golongan yg sempit pikirannya apabila saya menanyakan kenapa org2 wahabi sekarang memakai dasi, celana panjang, dan jam tangan rolex? bukankah rasul yang mulia dan ribuan sahabatnya tidak pernah melakukannya? bid'ahkah mereka?
Mas Madu Pahit sebaiknya anda juga belajar yang banyak tentang pengetahuan Islam. Supaya lebih arif menilai saudara sendiri
Sebaiknya Mas Madu pahit berkenan meluangkan waktu belajar sebanyak-banyaknya tentang Islam dari berbagai madzhab. Supaya arif menilai saudara sendiri.
aneh bgt ya. Nabi besrta para sahabat saja tdk mengerjakan tahlilan. Maksa bgt tahlilan di jadikan sunnah. Setau saya budaya tahlilan hanya ada di indonesia dan tepatnya org2 jawa ( no offense ). Kira2 dsini tmn2 pernah fenger g tahlilan di Malaysia. Atau negara2 dg mayoritas pendudknya islam. Sekali lagi tdk ada maksud menghina.. Hanya seorng hamba yg sama ingin belajar agama.. Thanks.
hati-hati umat islam di adu domba oleh paham madu pahit dan welcome ashof. kalo gak suka garam jangan pake garam. namanya juga sudah madu fahit dan welcome ashof..... bukannya mempermanis malah memperpahit....
Welcome ashof...
Aswaja adalah Sunni Ahlusunah Waljamaah, budaya tahlilan bukan hanya ada di Indonesia tapi seluruh Dunia yg beraqidah Aswaja, Pengetahuan anda sangat sempit sekali. Di Negara Saudara saya Malaysia, Afghanistan, Pakistan, India, Yaman dll juga tahlilan bersama mendoakan si Mayit yg meninggal.
Ingin bukti silahkan datang ke Negara saudara kami Sunni. Hanya Wahabbi saja yg g mau tahlilan, dan suka fitnah. Mengada ngada tanpa dalil yg sahih, dan suka memotong motong Alquran dan Hadits dalam berdalil....
Tahlilan, Maulid Nabi, Dzikir Berjama’ah, Yasinan Adalah Amal-amal Shalih | BERITA FAKTA INSPIRASI ISLAM | UmmatiPress - http://ummatipress.com/2012/02/28/tahlilan-maulid-nabi-dzikir-berjamaah-yasinan-adalah-amal-amal-shalih/
gampang saja...
yang setuju tahlilan, kalo meninggal di tahlili
hakekat yang gak setuju kalo meninggal gak usah di tahlili,,, malah klo perlu gak usah di SHOLATI,, gak p2...,
AlhamduLILLAH wa sholatu wa salamu 'ala RosuLILLAH, waba'du..Akhina FILLAH yg senantiasa mengikuti nafak tilas baginda Nabi melalui 'Ulama.. dan salafusholeh..saya melihat ada pemahaman yg kurang. jauh sebelum ditunjukkan dalil2 tahlilan.. Mari kita ambil contoh ketika orang ditanya, mau kemana ..? mau sholat tarowih. Nah sesungguhnya yg dilakukan bukan hanya Tarowih tapi juga witir dan sholat i'sya. begitu juga tahlilan. Bukan hanya tahlilan (LAA ILAAHA ILLALLAH)tapi juga tahmidan (ALHAMDULILLAH) tasbihan (SUBHANALLAH) takbiran (ALLAHU AKBAR) DAN LAIN2..BUKANKAH ITU DIANJURKAN daripada bercerita ngalor ngidul di rumah shohibul mushibah..???Sungguh kesesatan yg nyata bagi orang2 yg menyesat nyesatkan sodaranya sedangkan tidak ada petunjuk dari Allah dan Rosulnya mengenai kesesatan tersebut.. Wallahu A'lam..
:) Perbedaan itu Indah.. sumber ilmu sekarang banyak sekali ada yang benar dan ada yang salah.. semua dikembalikan dengan Al-Qur'an dan Hadist. Baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah.. Carilah ridho-Nya janganlah kita mencari perbedaan.
Orang berilmu tentunya punya hujjah yg kuat dan berhati hati dalam berpendapat dlm agama islam..Islam datang bukan berdasarkan ego atw budaya tetapi bdasarkan wahyu Alloh Tabaraka wata'ala..cobalah pahami dan dalami Islam berdasarkan Sirah Nabawiyah bukan sirah sirah lainnya krn itu berkaitan dengan Al Haq bukan Napsu..tentunya berdasarkan Kitabullah wa Sunnah Nabi dgn pemahaman salafussholeh..skrg tanyakan kpd diri anda mengerti n pahamkah anda arti salaf secara bahasa n syar'iyah?!hati hati anda bwrbicara syariat jika salah berarti pendpt yg dikemukakan merupakan fitnah kpd Rasul,sahabat n ulama salaful ummah..
Sebenarnya pertanyaan MADU PAHIT cukup menantang dalam mencari kebenaran. Yang dibutuhkan adalah JAWABAN ATAS PERTANYAAN bukan mencercanya. Apakah ada yang bisa dan punya waktu menjelaskannya ? Sesudahnya kita bisa memilih mana yang lebih cocok . Dibutuhkan sikap lapang dada menghadapi pertanyaan seperti yang ditanyakan MADU PAHIT, bukannya marah-marah.
bukan amal sholih tapi amal bid'ah
JANGAN BANYAK BERDEBAT TAPI BANYAK LAH KITA BELAJAR DAN BERAMAL...KEBENARAN HANYA DARI ALLAH
Mnrt saya, lebih bagus koreksi diri sendiri. Islam benci menjelek2kan saudara Islam lainnya. Saya kira Di jaman nabi yg namanya Internet tidak pernah ada, kenapa kalian suka dengan internet? Apakah ini pernah di anjurkan oleh Nabi....?
Ingat pertanyaanya : MENGAPA BELIAU TIDAK MELAKUKANNYA dan kenapa kalian MELAKUKANNYA..????
Yang tidak suka tahlil silahkan jgn bertahlil, yg suka bertahlil silahkan bertahlil dgn cara yg benar. Saya yakin, hidup terasa indah jk kita saling menghargai. Ingat ... !!!! Orang masuk surga dan neraka hanya Tuhan yg tau, bukan NABI juga bukan para Imam. Tergantung perbuatan kita selama hidup.
Lebih aneh lagi anda, Nabi tidak pernah main internet. Tapi kenapa anda justru doyan main internet? apakah lebih bagus membaca alfatihah utk mendoakan saudara anda yg sudah meninggal?
Lebih besar mana manfaatnya dan mudharatnya?
ga baik bicara gitu mas.. kami orang muhammadiyah pun tidak melakukan tahlilan,saudara kita dari persis pun mungkin mereka juga ga ikut tahlilan jadi kurang bijak sana kalau bicaranya seperti itu.mari kita ciptakan sikap saling menghargai beragama yang sehat.. ga semua orang yang tidak tahlilal itu wahabi.
maaf mas.. saya rasa kurang sopan bicara seperti itu,kalau bicara begitu seolah2 agama islam tidak sesuai dengan zaman karena dulu tidak ada internet dan sekarang pada pake internet.bukankah nabi sudah menyerahkan urusan dunia kepada umatnya "...kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.(HR. Muslim)"tapi tidak dalam menetukan hukum ibadah.jadi kita tidak ada batasan untuk menciptakan benda2 barang untuk dunia kita tapi kalau masalah ibadah harus sesuai dengan yang apa beliau ajarkan.tidak ada larangan kira menggunakan mobil, internet,pesawat karena semuanya bersifat duniawi dan otak manusia masih bisa manjangkaunya tapi kalau ibadah bukankan hanya ALLAH dan ROSULULLOH saja yang tahu,dan karena ALLAH dan ROSULULLOH saja yang tahu jadi suatu hal yang tidak mungkin kalau ada manusia selain rasululloh yang mengerti tata cara ibadah yang tidak pernah rasululloh sampaikan ke kita.perbedaan janganlah mengkambinghitamkan rasululloh .
Bid'ah itu adalah perkara2 baru yang dibuat dalam hal AGAMA dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasul dan sahabat...
Perkara AGAMA loh y Oye...
Apakah memakai dasi, celana panjang, dan jam tangan rolex termasuk kepada perkara AGAMA?
Semoga bermanfaat...
bagi mereka yang mengerjakan acara,1,2,3 7, 40 ,100,1000 ya silahkan,bagi yang tidak seperti saya ya kita istiqomah saja.bersyukurlah kita karena diberi hidayah yaitu berupa ilmu agama dan bisa mengamalkan ilmu tersebut.ahlul bid'ah itu mencari-cari dalil untuk memmbenarkan acara mereka
Nabi sudah mengabarkan bahwa di akhir jaman islam akan terpecah menjadi 73 golongan, dan hanya 1 yang akan masuk ke surga Alloh swt, yaitu yang mengikuti al-qur'an dan as-sunnah Roasululloh saw. yang lurus mengikuti kedua-nya. sebagaimana generasi salafusholeh yang sudah disebut nabi saw sebagai generasi terbaiknya. Jadi seyogyanya hati-hati dalam mengambil ilmu. klo tidak ada contoh dari nabi saw kenapa harus dilakukan..? Karena pada saat nabi saw akan wafat, wahyu terkahirnya adalah "hari ini telah ku sempurnakan agamamu dan sudah ku cukupkan nikmatku kepadamu', berarti ya sudah sempurna, kenapa harus diatmbah-tambahin..? (sia-sia saja!!!)
dari 73 golongan kaum muslimin di akhir jaman, hanya 1 yang akan msuk ke surga Alloh jalla wa jalla, yaitu yang lurus di dalam mengikuti Al-qur'an dan assunnah nabi saw. jadi hati-hatilah dalam mengambil ilmu.. semoga kita bisa mengikuti pemahaman para generasi terbaik nabi saw yaitu para salafusholeh (4 sahabat nabi)dan para tabiin. Islam sudah sempurna sebagaimana wahyu Alloh kepada nabi saw bahwa "Hari ini telah kusempurnakan agamamu dan telah ku cukupkan nikmatku kepadamu". Jadi ya sudah sempurna, jangan ditambah-tambahin lagi, sia-sia. Kehati-hatian sangat penting karena, jangan sampai menurut kita baik, tapi menurut Alloh itu adalah sebuah perkara maksiat kepada-Nya krn memang tidak pernah ada dalam tuntunanNya yang sdh diturunkan secara sempurna kepada Rosul-Nya Muhammad saw. Ingat dari 73 golongan, hanya 1 1 yang dijamin surga, yaitu yang lurussss...
Rosululloh sudah mengingatkan umatnya bahwa pada akhir jaman umatnya terpecah menjadi , tetapi hanya 1 yang akan msuk ke surga Alloh jalla wa jalla, yaitu yang lurus di dalam mengikuti Al-qur'an dan assunnah nabi saw. jadi hati-hatilah dalam mengambil ilmu.. semoga kita bisa mengikuti pemahaman para generasi terbaik nabi saw yaitu para salafusholeh (4 sahabat nabi)dan para tabiin. Islam sudah sempurna sebagaimana wahyu Alloh kepada nabi saw bahwa "Hari ini telah kusempurnakan agamamu dan telah ku cukupkan nikmatku kepadamu". Jadi ya sudah sempurna, jangan ditambah-tambahin lagi, sia-sia. Kehati-hatian sangat penting karena, jangan sampai menurut kita baik, tapi menurut Alloh itu adalah sebuah perkara maksiat kepada-Nya krn memang tidak pernah ada dalam tuntunanNya yang sdh diturunkan secara sempurna kepada Rosul-Nya Muhammad saw.
Rosululloh sudah mengingatkan umatnya bahwa pada akhir jaman umatnya terpecah menjadi , tetapi hanya 1 yang akan msuk ke surga Alloh jalla wa jalla, yaitu yang lurus di dalam mengikuti Al-qur'an dan assunnah nabi saw. jadi hati-hatilah dalam mengambil ilmu.. semoga kita bisa mengikuti pemahaman para generasi terbaik nabi saw yaitu para salafusholeh (4 sahabat nabi)dan para tabiin. Islam sudah sempurna sebagaimana wahyu Alloh kepada nabi saw bahwa "Hari ini telah kusempurnakan agamamu dan telah ku cukupkan nikmatku kepadamu". Jadi ya sudah sempurna, jangan ditambah-tambahin lagi, sia-sia. Kehati-hatian sangat penting karena, jangan sampai menurut kita baik, tapi menurut Alloh itu adalah sebuah perkara maksiat kepada-Nya krn memang tidak pernah ada dalam tuntunanNya yang sdh diturunkan secara sempurna kepada Rosul-Nya Muhammad saw.
NABI TIDAK MELAKUKAN tapi NABI TIDAK MELARANG (Diamnya adl bagian dr Sunnah)
Internet itu hanyalah alat bos, sebagai media atau alat... hukum haram halalnya tergantung dari penggunaanya apakah untuk kebaikan atau keburukan. kalau masalah tahlilan itu adalah termasuk area peribadatan (hubudiyah) seharusnya sebagai seorang muslim itu mengikuti manhaj kenabian (jalan kenabian) selama nabi dan para sahabatnya tidak pernah melakukan hal itu.. maka perkara itu termasuk Bid'ah padahal bid'ah adalah amalan yg tertolak.... rugi waktu tenaga dan uang kita untuk ritual2 seperti itu, dan gak berpahala. gak ada dasar hukum (dalilnya) dalam Alqur'an dan Hadist. Marilah kita jernihkan masalah yg utama ini.
mana dalilnya?
waduh malah eror ini.... menyolati jenazah muslim masak belum tau hukumnya
maaf tuan oye. apa yang ditanyakan oleh tuan madu pahit sah, sah saja.karena begitu getol nya pembelaan alias taklik buta yang diungkapkan oleh pengelolah. memang benar masalah tahlilan sudah menjadi masalah klasik didalam umat islam terutama Di Indonesia .tetapi yang diungkapkan oleh tuan madu pahit suatu pertanyaan yang memiliki jawaban bersifat fakta.dan kalau bertentangan langsung dicap wahabi. padahal. ingat ketika rasulullah memasuki menaklukan kota mekah apa yang beliau lakukan yaitu menghancurkan berhala berhala. artinya beliau tidak ingin adat istiadat yang mencampuri aqidah agama islam. tapi anehnya dikita suka menambah sesuatu yang tidak ada diadakan. yang paling aneh lebih mempercayai ibadah menurut pendapat imam dari pada apa yang telah dilakukan rasulullah.nah kalau dikritik.tidak menggunakan akal sehat tapi lebih mengandalkan Emosih sehingga perkara agama dengan masalah bukan agama dicampur aduk.
mas padu ngapain ribet ribet mikirin kaya gitu, lebih baik jalani ajja yang sudah di perintahkan Nya.. GITOO AJA KOK REPOOTT
Gmnan kalau mendoakan orang mati pd hari ke7,40.100dst kita ganti dg klipatan 5 saja biar enak hitungnya...boleh ngga ?
Bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur'an untuk mendoakan orang yg telah wafat : "WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN", (QS Al Hasyr-10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah.
munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ada dari kesempitan pemahamannya.
Hati-hati dalam berkomentar, imam2 kalian tidak pernah mengatakan tahlil itu haram, tapi kenapa kita yg ilmunya masih secuil dengan mudahnya mengatakan haram.
Tapi semua kembali pada diri sendiri, ini hak masing2 individu dalam menentukan. :)
tahlil itu berarti mengucapkan kalimat la ilaha illallah,,,dengan demikian bertahlil sama juga dengan mengucapkan kalimat tersebut,sementara mengucapkan kalimat tersebut termasuk dzikir....
aku orng miskin untuk makan pun susah,..
gmn nanti kalo" slh stu kluargaku meningal..
psti butuhin duit banyak wt ini itu.
wt undng orng dll...
jika kita berfikir, krna islam untuk hamba" yg berfikir, islam tdk mahal, islam pun tk menekan,
hadis diatas perlu si telaah
slma aku mempelajari hadits" blm prnah aku membaca rosul, makan di tempat keluarga mayit, yg ada, buatkan dy( keluarga mayit) makan.
semua imam dri syafi'i, ahmad hambali dn' hanafi pun melarang'a dn dianggap bid'ah..
sungguh rosul prnah brsabdah bahwa sepeninggalanku kelak umatku terpecah belah krna brselisih paham...
meski aku gk prnah ktemu, mski trpaut beda generasih, tp betapa aku cinta dg rosulku, nabiku pemimpin umat manusia seluruh dunia...
jangnkan kalian wali ditinggikan n' nabi kalian disetarakan,...
semoga kalian berfikir,...
jngn hnya dibaca tnpa diartikan dn dihayati, makna surat" Al quran...
sungguh satu ayat memiliki arti yg luas..
Dalam Al Qur’an, di surat An Najm ayat 38 dan 39 disebutkan disana;
[53.38] (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,
[53.39] dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya
coba apa maksud dri ayat suci ini
sampe mulut berbusa pun tkan sampai pda simayit, kecuali doa anak'a yg solih
@Suku Jawa : dikerjakan boleh , tidak dikerjakan juga tidak apa-apa... salam ukhwah selalu
semua yang berususan dengan ibadah adalah baik.. apalagi isinya solawat dan mengingat Alloh(solat,zikir,baca al-qu'an),,dan beramal(sodaqol,zakat dll)....
tahlilan bagian dari itu.. jadi mengapa tahlil harus dilarang..??? apalagi menghakimitahlil itu bid'ah..???????
kenapa orang yang berkumpul pesta pesta hingga minum minuman keras, perjduian tidak dihakimi..??? tahlila adalah urusan orang islam...(kegiatan ajaran islam).. jadi bagi merka yang tidak kenal apalgi tidak suka dengan islam... selalu memojokan bahkan menghakimi org@ islam... dengan fitnah...
saya tidak hafal alqur'am dan dan saya bukan penghafal hadis.. tp saya bisa membedakan mana kegiatan yang baik manayang tidak...untuk yang suka fitnah.. kemabali ke azabnya...
Alhamdulillah ada sedikit pencerahan setelah membaca artikel ini...tahlil mnurut sy tdk ada slhnya d dlm tahlil ada dzikir yassin dan doa lainnya apakah slh kita berdoa bersama2 tidak menurut saya...dan untuk yg tdk tahlil juga tdk salah krn mmg tdk diwajibkn...jd jg saling menghujat tp kita saling menghormati..sy tahlil kemarin untuk anak saya yg meninggal smg niat dan doa nya d terima
Menurut sy tak ada salahny tahlil dan tak ada slh nya juga tdk tahlil kembali ke pribadi msg2 :)
Posting Komentar