Menu

TQN PP.Suryalaya

 


parcel oleh dokumen pemuda tqn suryalaya
Parcel diperiksa. 
Majelis Ulama Indonesia-Pada sebuah bingkisan Lebaran (parcel) itu terdapat beraneka ragam makanan dan minuman yang ditata rapi dan cantik. Sekilas orang melihatnya akan tertarik dan senang. Tetapi coba lihat lebih teliti. Ternyata di dalamnya ada produk cokelat, makanan kaleng dan sejumlah makanan apik lainnya. Nah, cokelat itu ternyata mengandung liquor dan minuman keras di dalamnya
Sejumlah pedagang parcel memang sudah menawarkan produknya jauh sebelum Hari Raya. Bahkan di beberapa supermarket menjelang bulan Ramadhan telah menawarkan sederet parcel untuk berbagai ukuran dan harga. Mulai dari harga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Variasi harga itu bergantung pada jumlah makanan dan cara menatanya. Sebagai pembeli kita harus lebih jeli dan hati-hati dalam memilih parcel. Apalagi jika hadiah istimewa itu hendak diberikan kepada kerabat dan kolega. Demikian juga ketika menerima hadiah parcel dari orang lain. Maksud hati ingin memberi hadiah, tetapi jika isinya mengandung makanan haram, maka semua akan kacau.
Wujud Silaturahmi
Bersilaturahmi dan bermaaf-maafan adalah salah satu agenda kegiatan yang kita lakukan saat ber-Hari Raya. Ada yang mengunjungi langsung ke tempat kediaman, saling kirim ragam makanan, kartu lebaran, sms hingga email. Soal berkirim makanan, ada beberapa kebiasaan. Mulai dari mengirim aneka ketupat, opor dan hidangan lainnya hingga saling kirim parcel kepada sanak saudara, relasi dan teman. Walaupun telah ada himbauan dari pemerintah akan larangan mengirimkan parcel dikalangan pejabat, namun cara ini tetap merupakan salah satu cara paling populer di Indonesia dalam menjalin tali silaturahmi. Kebiasaan kirim parcel ini menjadi sebuah simbol akan adanya permintaan tulus untuk meminta maaf dari sang pemberi selain juga semangat untuk saling berbagi antara sesama kaum muslim dalam merayakan Lebaran. Bentuk dan isi parcel saat ini sangat beragam, tidak hanya didominasi oleh produk makanan namun juga aneka souvenir, hiasan rumah hingga aneka pakaian. Wajar saja jika menjelang Lebaran kita sering menemukan aneka macam jenis parcel yang dijual di pusat perbelanjaan, pinggir jalan hingga di pasar-pasar. Moment ini ternyata turut dimanfaatkan pula oleh beberapa pengusaha parcel rumahan yang menawarkan aneka macam paket parcel dengan harga yang bervariasi. Beberapa bahkan lengkap dengan paket jasa pengiriman. Biasanya mereka menawarkan display parcelnya terlebih dahulu, setelah calon konsumen tertarik barulah parcel dapat dipesan. Parcel makanan masih merupakan primadona saat Lebaran. Alasan ekonomis, isinya yang lengkap dan dapat dikonsumsi oleh semua golongan menjadi salah satu alasan mengapa parcel ini diminati banyak orang. Isi parcel ini dapat berupa produk makanan yang berasal dari dalam negeri maupun produk impor. Biasanya didominasi oleh aneka makanan ringan seperti kue, biskuit, aneka keripik, coklat, permen, buah dan manisan kaleng dan aneka minuman ringan.
 Teliti Produknya
 Bagi anda yang sibuk, membeli parcel untuk dikirim ke sanak saudara, relasi dan kerabat merupakan salah satu pilihan yang tepat. Anda hanya tinggal datang ke pusat perbelanjaan ataupun memesan pada pengusaha parcel yang anda ketahui. Tinggal angkat telepon maka anda akan mendapatkan aneka macam jenis parcel yang ingin anda pesan. Bagaimana dengan aspek kehalalan isi parcel makanan tersebut? Ini yang harus dipertimbangkan, jangan sampai niat tulus untuk menjalin silaturahmi dan meminta maaf dengan berkirim parcel malah dirusak dengan isi parcel yang tidak jelas kehalalannya. Hari nan suci dan berkah dari Allah SWT ini sebaiknya tidak dinodai dengan memberi dan mengkonsumsi makanan syubhat serta tidak jelas kehalalannya.
Berikut beberapa tips dalam membeli parcel saat ber-Hari Raya:1.  Lihatlah semua produknya secara jelas. Kebanyakan parcel dikemas dalam sebuah keranjang yang ditutupi plastik tembus pandang. Penyajian yang bertumpuk terkadang menghalangi pandangan kita untuk melihat isi dalam parcel tersebut. Usahakan anda dapat melihat jelas apa saja isi produk tersebut.
2.  Setelah dapat melihat secara jelas produk-produk tersebut, maka perhatikanlah label halal dari kemasan produknya. Gunakan dan pilihlah selalu produk-produk berlabel halal MUI dengan huruf dan logo yang standar. Ini akan menjamin kehalalan produk yang kita beli. Sebab ada juga logo halal versi perusahaan yang belum tentu berdasarkan sertifikat halal MUI.
3.  Pahami bahasa yang tercantum dalam kemasan. Salah satu hal yang menyulitkan kita dalam memilih produk (tidak bisa membaca ingredients dan keterangan lainnya) adalah bahasa yang tidak dimengerti. Hal ini sering terjadi pada produk impor, seperti produk Cina, Jepang, Korea dan lain-lain. Untuk produk seperti ini sebaiknya dihindari saja daripada kita terjebak pada sesuatu yang merugikan.
4.  Perhatikan ingredientsnya, dari ingredient tersebut kita dapat mengetahui bahan apa saja yang terkandung di dalamnya. Beberapa bahan yang harus mendapat perhatian ekstra adalah pork(daging babi), lard (lemak babi), bacon (olahan daging babi), dan ham (paha daging babi). Beberapa bahan turunan lainnya seperti gelatin, emulsifier maupun flavor, bukan tidak mungkin berasal dari bahan yang tidak jelas aspek kehalalannya.
5.  Perhatikan fisik kemasan, kemasan berfungsi melindungi produk yang ada didalamnya. Lihat apakah kemasan tersebut penyok, rusak, karat, kaleng yang gembung atau bocor. Hindari jika terlihat adanya perubahan warna dalam kemasan.
6.  Perhatikan tanggal kadaluarsa, tanggal ini menerangkan tanggal batas penggunaan produk. Pastikan produk tersebut belum melewati batas waktu kadaluarsa. Letak tanggal kadaluarsa biasanya agak tersembunyi dalam kemasan sehingga ketelitian anda mutlak diperlukan.
7.  Perhatikan aspek legalitasnya, ini dapat terlihat dari ada tidaknya nomor MD, ML maupun SP dari produk tersebut. Nomor legalitas ini dikeluarkan olah lembaga berwenang yakni BPOM. Nomor tersebut menunjukan izin kelayakan makanan tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada masyarakat.
8.  Perhatikan nama produsennya. Dewasa ini banyak produk yang nama dan jenisnya sama namun diproduksi di beberapa negara. Terutama pada perusahaan produk multinasional yang pabriknya ada dimana-mana. Ini dapat meninbulkan masalah, contohnya adalah produk A telah disertifikasi halal di Indonesia. Akan tetapi produk A ini juga diproduksi di negara lain yang belum disertifikasi dan belum jelas aspek kehalalannya. Secara sepintas beberapa konsumen beranggapan bahwa kedua produk A ini adalah sama, padahal belum tentu.  

(Ah, Whd)
Sumber Link: http://www.halalmui.org/newMUI/index.php/main/detil_page/11/74/30/


Posting Komentar

 
Top