KH.Said Aqil Siroj.- |
Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak
wacana perlunya sertifikasi bagi ulama sebagai salah satu langkah menekan
radikalisme yang dilontarkan petinggi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT). Sebelumnya, dalam sebuah diskusi yang digelar
Sindoradio, bertajuk "Teror Tak Kunjung Padam" di Jakarta, Sabtu
(8/9), Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengusulkan adanya sertifikasi
terhadap ulama. Menurutnya, langkah itu sudah dijalankan di Singapura dan
Arab Saudi, dan terbukti efektif meredam radikalisme. "Dengan sertifikasi,
pemerintah negara dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan
gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi," katanya.
"Pemerintah
terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini," kata Ketua Umum PBNU
Kiai Haji Said Aqil Siroj di Jakarta, Ahad (9/9).
Menurut
Said, kiai atau ustadz, atau sebutan lain bagi ulama adalah gelar yang
disematkan masyarakat sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada
seseorang yang dinilai dan diakui berilmu agama. itu bukan gelar yang diberikan
pemerintah.
Jadi,
kata Said, tak tepat andai pemerintah menentukan seseorang pantas atau tidak,
berhak atau tidak berhak menyandang gelar ulama melalui sertivikasi.
"Panggilan
kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari
pemerintah," kata kiai penyandang gelar doktor dari Universitas Ummul
Qura, Mekkah, itu.
Said
menambahkan, jika upaya deradikalisasi hingga saat ini belum memperoleh hasil
seperti yang diharapkan, itu bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama.
"Yang
perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau teror
sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang
dalam deradikalisasi agama," katanya.
Menurutnya,
kondisi yang ada saat ini hendaknya menjadi bahan intropeksi, baik oleh
kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.
Said
meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi,
terutama ulama dari kelompok organisasi kemasyarakatan yang berdiri jauh
sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah.
"Saya
selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat
Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang
keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi
langsung bubarkan saja," ujar KH.Said Aqil Siroj.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/09/09/105367/PBNU-Tolak-Wacana-Sertifikasi-Ulama
Posting Komentar
Posting Komentar