Menu

TQN PP.Suryalaya

 


KH.Said Aqil Siroj.-
Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak wacana perlunya sertifikasi bagi ulama sebagai salah satu langkah menekan radikalisme yang dilontarkan petinggi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).  Sebelumnya, dalam sebuah diskusi yang digelar Sindoradio, bertajuk "Teror Tak Kunjung Padam" di Jakarta, Sabtu (8/9), Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengusulkan adanya sertifikasi terhadap ulama. Menurutnya, langkah itu sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi, dan terbukti efektif meredam radikalisme. "Dengan sertifikasi, pemerintah negara dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi," katanya. 

"Pemerintah terlalu jauh kalau mengurusi hal-hal seperti ini," kata Ketua Umum PBNU Kiai Haji Said Aqil Siroj di Jakarta, Ahad (9/9).

Menurut Said, kiai atau ustadz, atau sebutan lain bagi ulama adalah gelar yang disematkan masyarakat sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada seseorang yang dinilai dan diakui berilmu agama. itu bukan gelar yang diberikan pemerintah.

Jadi, kata Said, tak tepat andai pemerintah menentukan seseorang pantas atau tidak, berhak atau tidak berhak menyandang gelar ulama melalui sertivikasi.

"Panggilan kiai atau ustadz itu yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah," kata kiai penyandang gelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekkah, itu.

Said menambahkan, jika upaya deradikalisasi hingga saat ini belum memperoleh hasil seperti yang diharapkan, itu bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama.
"Yang perlu diingat terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi kalau teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," katanya.
Menurutnya, kondisi yang ada saat ini hendaknya menjadi bahan intropeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.

Said meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama ulama dari kelompok organisasi kemasyarakatan yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah.

"Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulamanya yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, itu harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, itu bahkan tidak perlu sertifikasi, tetapi langsung bubarkan saja," ujar KH.Said Aqil Siroj.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/09/09/105367/PBNU-Tolak-Wacana-Sertifikasi-Ulama

Posting Komentar

 
Top