MICOM: Sebuah pengadilan Rusia hari Senin (1/10) waktu setempat membuka jalan bagi penutupan situs berbagi video YouTube dengan melarang sebuah film anti-Islam yang telah menyulut gelombang protes keras di berbagai penjuru dunia.
Google Inc, pemilik YouTube, menyatakan siap memblokade akses Film Innocence of Muslims itu bagi pengguna di Rusia jika mereka telah menerima putusan pengadilan tersebut. Pernyataan itu dilansir Kantor Berita RIA.
Pengadilan Tverskoy Moskow memutuskan bahwa video mentah yang dibuat di AS dan isinya menghina Nabi Muhammad itu adalah ekstrimis.
Jaksa Viktoria Maslova mengatakan kepada pengadilan, video itu telah menempatkan agama Islam dalam posisi yang buruk. "Video itu juga mendorong naiknya sikap tidak toleransi agama di Federasi Rusia", kata jaksa seperti dikutip kantor berita Itar-Tass.
Menurut perundang-undangan yang berlaku pada 1 November, situs-situs yang menyediakan konten yang dilarang di Rusia akan didaftar, dan setelah itu penyedia Internet memiliki waktu satu hari untuk memblokade akses.
Meski Google Inc dilaporkan menyatakan siap memblokade akses film itu bagi pengguna di Rusia jika mereka telah menerima putusan pengadilan tersebut. Tapi, tidak ada pejabat di Google yang bisa dihubungi untuk diminta komentarnya kepada Reuters.
Google telah memblokade video 13 menit itu di sejumlah negara Islam seperti Mesir dan Libya, yaitu dua negara yang gedung perwakilan diplomatik AS diserang oleh pemprotes. (Ant/OL-8)
-Sumber : Mediaindonesia.com
-Sumber : Mediaindonesia.com
Posting Komentar
Posting Komentar