Diduga melanggar kedaulatan wilayah udara Indonesia, sebuah pesawat asing Tipe N 354 Jenis Cesna 208 yang diawaki Pilot Michael A Boyd siang tadi dipaksa mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Pesawat asing yang terbang dari Whicita Kansas Amerika pada tanggal 25 September dan sempat singgah di California dan Honolulu Hawai ini rencananya pada tanggal 30 September akan menuju Singapura. Namun naas ketika memasuki udara Indonesia tepatnya saat melintas di atas kota Palu, pesawat yang hanya di awaki satu orang pilot itu, tertangkap radar milik TNI AU Makasar. Setelah dilakukan pengecekan oleh Markas TNI AU di Makasar ternyata pesawat tidak memliki ijin memasuki wilayah Iindonesia.
Pesawat asing yang terbang dari Whicita Kansas Amerika pada tanggal 25 September dan sempat singgah di California dan Honolulu Hawai ini rencananya pada tanggal 30 September akan menuju Singapura. Namun naas ketika memasuki udara Indonesia tepatnya saat melintas di atas kota Palu, pesawat yang hanya di awaki satu orang pilot itu, tertangkap radar milik TNI AU Makasar. Setelah dilakukan pengecekan oleh Markas TNI AU di Makasar ternyata pesawat tidak memliki ijin memasuki wilayah Iindonesia.
Karena tidak memiliki ijin tersebut dua sukoi milik TNI AU memaksa menlakukan pengejaran dan memaksa pesawat asing tersebut melakukan pendaratan. Pesawat akhirnya mendarat di Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan.
Pihak TNI AU Balikpapan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pilot asing tersebut. Sejumlah barang bawaan pilot juga diperiksa. Petugas TNI AU juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan pesawat.
Dalam pemeriksaanya pilot pesawat mengatakan bahwa pesawatnya dipesan oleh perusahaan Hawke Pasipic melalui perusahan operator Global Fyer. Pesawat rencananya akan dioperasikan di Papua oleh MR Y selaku pengguna. Pilot memasuki wilayah udara Indonesia karena alasan cuaca buruk. Sampai saat ini pesawat dan pilot masih di tahan markas TNI AU Balikpapan (SB)
-Sumber : http://suaraborneo.com/?p=5823
Posting Komentar
Posting Komentar