Pulang dari
berhaji merupakan suatu anugrah dan hal yang membahagiakan termasuk pula bagi keluarga,
kerabat dan handai taulan. Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah mereka yang
baru pulang dari tanah suci untuk mohon didoakan dan juga meminta cinderamata.
Bahkan seringkali keluarga maupun tetangga mementingkan penyambutan dan berebut
bersalaman lebih dahulu, dengan alasan tabarrukan do'a. Memang dianjurkan untuk
meminta do’a kepada mereka yang baru datang dari haji. Bukan untuk meminta
cindera mata. Sebagian orang menamakan do’a orang yang baru pulang dari haji
ini dengan sebutan do’a maghfiroh, yaitu do’a khusus meminta ampunan dari Allah
swt atas segala dosa yang telah dilakukan.
Mereka yang baru datang dari tanah suci
untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru dilahirkan,
masih suci dari dosa-dosa.
Oleh karena itu, do’a dan permohonannya
memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih dekat
kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.
Sebagain ulama berkata bahwa kondisi
tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk ke dalam
rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan bertahan hingga empat
puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul
Jamal:
وفيه أيضا مانصه ويندب للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله
ولغيره سؤاله الدعاء بها وفى الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن
يدعولك فانه مغفور له) قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما
قبل الدخول فان دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء
عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan)
bagi para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain,
walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak
berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada hadits
Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang pulang dari
melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah tangannya dan
mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan mengampunimu” Al-allamah
al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada haji ini sebaiknya dilakukan
selama haji itu belum memasuki rumah.
Tetapi sebagian ulama
mengatakan bahwa permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya
dari rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari
sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan
Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal.
Posting Komentar
Posting Komentar