(Pengumpulan zakat secara nasional) |
Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi. Setiap muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat harta. Zakat harta dari muslim di Indonesia jika diorganisir dengan baik untuk kemaslahatan umat Islam tentunya dapat lebih terasa manfaatnya bagi pengembangan ekonomi masyarakat (muslim) yang taraf hidupnya dalam kemiskinan/ketidakmampuan dari segi ekonomi.
Contoh kecilnya adalah yang diorganisir oleh Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS). BAZNAS menyatakan pengumpulan zakat nasional 2012 hingga saat ini telah
mencapai Rp1,7 triliun. Hasil itu melebihi capaian pengumpulan zakat nasional
tahun 2011 sebesar 1,5 triliun.
"Zakat yang terkumpul selalu mengalami
kenaikan, pada 2010, zakat terkumpul di Baznas tercatat Rp1,3 triliun pada 2011
tercatat Rp1,5 triliun, dan sekarang sudah terkumpul Rp1,7 triliun," kata
Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin di Pangkalpinang, Sabtu (20/10/2012).
Sementara itu, hingga akhir 2012, Baznas
memperkirakan jumlah zakat yang terkumpul akan sebesar Rp2,1 triliun. Ketua
Umum Baznas mengatakan pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi agar umat
Muslim Indonesia gemar berzakat.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217,3
triliun tiap tahunnya. "Jika potensi itu benar-benar kita gali dan kelola
maka saya yakin kita dapat mengentaskan kemiskinan dengan cepat,"
tukasnya.
Dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan
pemerintah pusat untuk menanggulangi kemiskinan, Didin mengatakan zakat dapat
lebih efektif mengentaskan kemiskinan.
"Pemerintah menyalurkan Rp73,7 triliun tiap
tahun untuk mengentaskan kemiskinan, sedangkan dengan zakat kita bisa membantu
1,7 juta orang 'mustahiq' tiap tahun yang merupakan sembilan persen dari warga
miskin," paparnya.
Jika zakat dikelola dengan serius dan penuh
sinergitas antarlembaga baik agama maupun pemerintahan, Didin yakin zakat dapat
berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa.
(sumber tulisan : republikan.co.id dan baznas.or.id )
Posting Komentar
Posting Komentar