Menu

TQN PP.Suryalaya

 

(Pengumpulan zakat secara nasional)
Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim memiliki potensi luar biasa dalam ekonomi. Setiap muslim yang mampu  diwajibkan untuk membayar zakat harta. Zakat harta dari muslim di Indonesia jika diorganisir dengan baik untuk kemaslahatan umat Islam tentunya dapat lebih terasa manfaatnya bagi pengembangan ekonomi masyarakat (muslim) yang taraf hidupnya dalam kemiskinan/ketidakmampuan dari segi ekonomi. 
Contoh kecilnya adalah yang diorganisir oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS menyatakan pengumpulan zakat nasional 2012 hingga saat ini telah mencapai Rp1,7 triliun. Hasil itu melebihi capaian pengumpulan zakat nasional tahun 2011 sebesar 1,5 triliun.
"Zakat yang terkumpul selalu mengalami kenaikan, pada 2010, zakat terkumpul di Baznas tercatat Rp1,3 triliun pada 2011 tercatat Rp1,5 triliun, dan sekarang sudah terkumpul Rp1,7 triliun," kata Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin di Pangkalpinang, Sabtu (20/10/2012).
Sementara itu, hingga akhir 2012, Baznas memperkirakan jumlah zakat yang terkumpul akan sebesar Rp2,1 triliun. Ketua Umum Baznas mengatakan pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi agar umat Muslim Indonesia gemar berzakat. 
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217,3 triliun tiap tahunnya. "Jika potensi itu benar-benar kita gali dan kelola maka saya yakin kita dapat mengentaskan kemiskinan dengan cepat," tukasnya.
Dibandingkan dengan dana yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk menanggulangi kemiskinan, Didin mengatakan zakat dapat lebih efektif mengentaskan kemiskinan.
"Pemerintah menyalurkan Rp73,7 triliun tiap tahun untuk mengentaskan kemiskinan, sedangkan dengan zakat kita bisa membantu 1,7 juta orang 'mustahiq' tiap tahun yang merupakan sembilan persen dari warga miskin," paparnya.
Jika zakat dikelola dengan serius dan penuh sinergitas antarlembaga baik agama maupun pemerintahan, Didin yakin zakat dapat berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa.

(sumber tulisan : republikan.co.id dan baznas.or.id )


Posting Komentar

 
Top