Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Youtube dan Google dikenal menjunjung kebebasan berpendapat di internet. Mereka berkali-kali menolak menghapus video bermasalah walaupun dikecam banyak pihak. Tampaknya kebijakan Youtube ini menimbulkan masalah, salah satu bos Google ditangkap karena tidak mau menghapus video.


Penangkapan ini dialami Fabio Jose Silva, presiden Google Brazil. Dia diperintahkan hakim Brazil untuk ditangkap setelah menolak menghapus video black campaign pada sebuah pemilihan umum di Brazil. Google dan Youtube tetap menolak permintaan penghapusan video walaupun pengadilan Brazil secara resmi telah memerintahkan penghapusan.
Selain penghapusan, pengadilan juga memerintahkan penghalangan akses ke Youtube dan Google selama 24 jam.
Video tersebut, menurut informasi Ubergizmo (25/09/2012), merupakan sebuah iklan yang menjelekkan salah satu kandidat dalam pemilu. Alcides Bernal, nama kandidat tersebut, pada video itu dituduh dengan berbagai tuduhan dan kritikan.


Menyusul ditangkapnya salah satu karyawannya tersebut Google menyatakan akan membuat pembelaan. Mereka juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas isi dari video yang dikirimkan penggunanya ke Youtube.



Penolakan Google dan Youtube ini merupakan yang kedua kali dalam satu bulan terakhir. Sebelumnya Youtube menolak menghapus video The Innocence of moslems yang melecehkan Nabi Muhammad. Permintaan penghapusan tersebut datang dari berbagai negara berpenduduk mayoritas Islam dan Amerika Serikat sendiri. Youtube beralasan video tersebut tidak melanggar aturan yang mereka tetapkan.

Video The Innocence of Moslems tersebut mengakibatkan gelombang kekerasan yang menewaskan beberapa orang di berbagai penjuru dunia. Kerusuhan itu merupakan bentuk protes kaum muslim atas penghinaan Nabi Muhammad s.a.w. oleh salah seorang warga negara Amerika Serikat.

Jika sudah demikian kejadiannya bagaimana pendapat Anda tentang prinsip Google yang menjunjung kebebasan berpendapat tersebut?
(Sumber berita : merdeka.com/teknologi/tolak-hapus-video-youtube-bos-google-ditangkap.html )

Posting Komentar

 
Top