Menu

TQN PP.Suryalaya

 

(Masyarakat Mesir, foto: detik.com)
Beginilah jadinya ketika tempat ibadah dijadikan mimbar politik. Peristiwa ini berlangsung di masjid-masjid di Mesir menjelang pelaksanaan referendum terhadap rancangan konstitusi baru pascarevolusi 25 Januari 2011, yang menggulingkan Presiden Husni Mubarak. Rancangan konstitusi ini ditolak para lawan politik Presiden Muhamad Mursi. Mereka menilai, rancangan konstitusi ini banyak muatan Islamnya dan akan menjadikan Mesir sebagai negara agama. Sebaliknya, menurut pendukung Mursi, konstitusi yang Islami tidak ada salahnya asalkan melalui proses demokratis. Yang setuju dan yang menolak konstitusi baru ini seolah berlomba dengan waktu. Mereka “menjajakannya” bukan hanya dalam adu orasi di depan aksi unjuk rasa besar-besaran di Lapangan Tarhir, depan Istana Kepresidenan, atau di kampus-kampus, namun juga “menjualnya” di masjid-masjid.
Bahkan, dalam khotbah Jumat, seperti dilaporkan Harian Arab Saudi Al Sharq Al Awsat dan media online Mesir Al Ahram, sejumlah khatib di Kairo, Iskandariyah, dan kota-kota besar lainnya menawarkan kepada para jamaah untuk memilih surga atau neraka. Yakni, surga bagi yang menyatakan “Na'am” (setuju) terhadap rancangan konstitusi baru dan neraka buat mereka yang mencontreng kata “Laa” (menolak). Atau, dengan kata lain, neraka pun “dijual” di masjid-masjid. Para khatib seolah mempunyai otoritas untuk memasukkan seseorang ke surga atau neraka. Kegaduhan politik yang dibawa masuk ke masjid-masjid ini tak pelak telah menimbulkan gesekan di antara para jamaah.
Di Masjid Awqof di Kota Naja' Hamady, misalnya, telah terjadi tawuran antarjamaah yang mendukung dan menolak rancangan konstitusi. Di Masjid Al Qoid Ibrahim di Iskandariyah, sang imam dan khatib Syekh Ahmad Al Mahlawy terpaksa menghentikan ceramahnya lantaran dikeroyok massa yang protes terhadap pernyataannya yang mengafirkan mereka yang menolak konstitusi baru. Pemerintah Mesir sendiri, melalui Kementerian Wakaf, telah melarang para khatib berbicara mengenai politik dan menjadikan masjid sebagai arena perebutan kekuasaan. Hal yang sama juga menjadi sikap Al Azhar. Menurut penasihat senior Syekh Al Azhar, Sheikh Dr Hasan Syafi'i, kepentingan Al Azhar adalah menjaga persatuan nasional dan persatuan antarumat Islam. Ia pun mengimbau seluruh warga Mesir mengikuti referendum. Mengenai pilihan apakah setuju atau menolak rancangan konstitusi diserahkan kepada hati nurani masing-masing. Menjelang referendum, warga Mesir memang terpecah ke dalam dua kubu besar: yang mendukung dan menolak konstitusi baru. Referendum sendiri dilaksanakan dua tahap.Hari Sabtu (15/12/2012) dilaksanakan di 10 provinsi dan Sabtu mendatang (22/12/2012) untuk 17 provinsi sisanya. Bila dari hasil referendum yang mengatakan “ya” sebanyak 50 persen plus 1 maka konstitusi baru akan segera dilaksanakan. Bila sebaliknya, seperti dikatakan Presiden Mursi, akan diselenggarakan pemilihan secara langsung terhadap 100 anggota penyusun konstitusi baru.
Untuk referendum kali ini, yang berhak memberikan suara berjumlah sekitar 51 juta dari 85 juta penduduk Mesir. Mereka yang setuju dengan konstitusi baru merupakan para pendukung Presiden Mursi. Yaitu, kelompok-kelompik Islam, seperti Partai Kebebasan dan Keadilan (sayap politik Ikhwanul Muslimin). Lalu, Partai An-Nur (kelompok Salaf), Partai Tengah, Partai Pembangunan dan Pertumbuhan (Jamaah Islamiyah), Partai Perbaikan dan Kebangkitan, dan kelompok yang mengklaim sebagai yang “benar-benar Salafi” (Al Asholah Al Salafi). Kelompok-kelompok Islam ini telah berhasil mengantarkan Mursi menjadi presiden pertama yang dipilih secara demokratis sejak berdirinya Republik Arab Mesir pada 1952.
Mereka juga memenangkan pemilihan anggota Majelis Syuro (MPR) dan Majlis Sya'b (DPR), sebelum yang terakhir ini dibubarkan militer. Atas kemenangan tersebut (pemilihan presiden dan MPR), kelompok Islam mendominasi 100 anggota penyusun rancangan konstitusi baru. Sebuah rancangan konstitusi yang dituduh para lawan politik Presiden Mursi sebagai “terlalu” Islami akan menjadikan Mesir sebagai negara agama. Karena itu, mereka, para oposan Mursi, menarik diri, termasuk para wakil Kristen, dari keanggotaan penyusun rancangan konstitusi baru menjelang diserahkannya kepada presiden untuk selanjutnya dimintakan pendapat kepada rakyat (referendum).
Mereka yang menjadi lawan politik Presiden Mursi ini merupakan gabungan dari partai-partai yang kecewa karena kalah dalam pemilihan umum (pemilu). Baik pemilu presiden, DPR, MPR, maupun pemilihan anggota penyusun rancangan konstitusi. Mereka berasal dari kelompok liberal, sekuler, Kristen, dan belakangan bergabung pula kelompok fulul alias orang-orang dari rezim Husni Mubarak. Sedangkan, tokoh oposan, antara lain, diwakili Ahmad Syafik (mantan PM di era Presiden Mubarak), Amr Musa (mantan menteri luar negeri di era Mubarak), Hamdin Sobahi (loyalis terhadap Jamal Abdul Nasir), dan Mohammad Albaradai (pemenang hadiah Nobel). Mereka bergabung dengan apa yang disebut Front Penyelamat Nasional.


Pada awalnya, kelompok oposan ini menolak referendum, namun kemudian menerimanya dan menyerukan kepada para pengikutnya untuk mencontreng kata “Laa” sebagai penolakan terhadap rancangan konstitusi baru. Perkembangan politik Mesir ini penting diikuti lantaran ia merupakan negara paling berpengaruh di Timur Tengah dan juga dunia Islam, termasuk masa depan Palestina. Untuk Indonesia, Mesir adalah kiblat para mahasiswa yang ingin belajar agama. Karena itu, apa yang berkembang di Mesir akan memberi pengaruh, baik positif atau negatif, pada negara kita.

(sumber: republika.co.id)

Posting Komentar

 
Top