Jakarta - Sidang Majelis Umum PBB, Kamis, 30 November 2012 dengan suara mayoritas mensahkan peningkatan status Palestina di PBB dari "kesatuan" jadi "negara non-anggota". Peningkatan status ini menjadi pengakuan simbolis dan tersirat badan dunia itu terhadap negara Palestina.
Sebanyak 193 negara anggota PBB memberi suara. Dari jumlah itu, 138 negara mendukung pemberian status baru bagi Palestina. Adapun yang menentang sembilan negara dan yang abstain 41 negara. Kanada, Israel, dan Amerika Serikat menentang rancangan pemberian status ini.
Adapun para pionir pendukung rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain Cina, Aljazair, Angola, Brazil, Kuba, Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar, Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.
Setelah Vuk Jeremic, Presiden Pertemuan ke-67 Sidang Majelis Umum mengumumkan hasil pemungutan suara itu. Sambutan meriah datang dari ruang sidang Majelis Umum. Banyak duta besar dan diplomat menyalami Presiden Palestina Mahmoud Abbas guna menyampaikan ucapan selamat mereka.
Keputusan itu diambil sehari setelah pemungutan suara di Majelis Umum PBB, yang memberi pengakuan pada Palestina dari "kesatuan" jadi "negara non-anggota".
-Israel Membangun Kembali Pemukiman di Tepi Barat:
Seorang pejabat Israel, yang berbicara dengan syarat anonim, juga mengatakan, beberapa unit rumah baru akan dibangun antara Yerusalem dan penyelesaian Maaleh Adumim. Sebelumnya, rencana untuk membangun permukiman di daerah yang dikenal sebagai E1 ini sangat ditentang oleh Palestina. Pasalnya, pembanguan permukiman ini akan memotong Tepi Barat menjadi dua bagian, mencegah pembentukan negara Palestina.
Amerika Serikat mengatakan, rencana ekspansi itu adalah kontraproduktif dan akan mempersulit kelanjutan pembicaraan damai Israel-Palestina. "Kami mengulangi sikap lama kami (tak mendukung) pembangunan permukiman di Yerusalem Timur dan konstruksi pengumuman," kata juru bicara Gedung Putih, Tommy Vietor.
Langkah ini merupakan indikasi pertama dari kemarahan Israel karena dilakukan kurang dari 24 jam setelah pemungutan suara tentang status Palestina diadakan di PBB. Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan diakhirinya pembangunan permukiman dan kembali pada pembicaraan damai.
(Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2012/11/30/115444985/PBB-Resmi-Akui-Palestina-Sebagai-Negara)
Posting Komentar
Posting Komentar