Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Kepala Polisi Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Imam menyatakan, polisi akan segera memeriksa para pelaku perusakan Pesantren Al Idrisyyah, Cisayong, Tasikmalaya, Sabtu 6 April lalu. 

"Bukti sudah kami kumpulkan dan identitas pelaku sudah kami dapatkan. Secepatnya kami akan memanggil dan memeriksa para pelaku perusakan pesantren. Ya, benar mereka berasal dari salah satu ormas Islam," kata Iwan, kepada sejumlah wartawan seusai menerima aksi damai ratusan warga NU Tasikmalaya di Mako Polres, Selasa (9/4/2013). 

Iwan menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan nama ormas Islam yang melakukan penyerangan. Alasannya, polisi masih dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang jelas kami sudah akan memanggil dan memeriksa para pelaku. Soalnya, kami sudah punya cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai pelaku," kata Iwan.

Aksi Damai Meminta Pihak Kepolisian Menindaklanjuti
Kasus Penyerangan Pesantren Al-Idrisiyyah Tasikmalaya
Sementara itu, salah seorang koordinator lapangan dalam aksi demo sempat menyebutkan akan mendesak kepolisian dalam penanganan kasus ini. Mereka memberi waktu tiga hari kepada kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyerangan pesantren. 

Jika tidak terealisasi, mereka akan berupaya untuk menangkap sendiri para pelaku dari ormas Islam yang telah berbuat anarkis tersebut.  "Jika polisi tidak bisa menangkap dalam waktu tiga kali 24 jam, maka kami yang akan menangkap sendiri para pelaku dari ormas Islam tersebut. Karena mereka sudah menjadikan Tasik resah dan tidak kondusif," tegas salah seorang korlap saat memberikan orasi terakhir di hadapan kepolisian setempat.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang dari badan organisasi NU, seperti Anshor, IPNU, Garda NU, ISNU dan LSM Gabungan Anak Jalanan (GAZA) melakukan aksi damai. Selain memberikan dukungan kepada kepolisian, massa NU ini pun menuntut pembubaran ormas Islam yang selalu berbuat anarki mengatasnamakan ajaran Islam.
Aksi damai ini, menyusul adanya ratusan orang salah satu ormas Islam yang menyerang Pesantren Al Idrisiyyah di Jalan Raya Ciawi, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.


Kronologi Kejadian Menurut Saksi Mata

Salah satu petugas keamanan pesantren sekaligus saksi mata, Dadang Mursyid, mengatakan, kedatangan ratusan massa ke kompleks pesantren terjadi pada Sabtu (6/4/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka awalnya berorasi di depan gerbang pesantren selama hampir setengah jam. Mereka pun tak henti-hentinya meminta masuk sembari mendorong-dorong gerbang masuk utama pesantren.
"Kami para santri pesantren ini berada di dalam pesantren tanpa melakukan perlawanan apa-apa. Mereka merusak gerbang, memaksa ingin masuk, tapi kami tahan. Mereka meminta Ustaz Ridwan untuk keluar, padahal ustaz itu bukan orang pesantren ini lagi," jelas Dadang saat ditemui wartawan di Pesantren Al Idrisiyyah, Minggu (7/4/2013).
Saat kejadian, petugas kepolisian yang melakukan penjagaan tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jumlah massa mencapai sekitar 500 orang. Massa pun merusak minimarket yang lokasinya berdekatan dengan gerbang utama pesantren.
"Saat penyerangan, santri perempuan banyak yang menangis karena ketakutan. Sekarang pun mereka masih trauma, apalagi saat memasuki malam hari," kata Dadang.
Dadang menambahkan, kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan bukti visum tiga orang santri Al Idrissiyah yang terluka akibat lemparan batu massa penyerang. Pihaknya pun telah meminta keterangan dari MUI Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan bahwa Pesantren Al Idrisiyyah tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.

(Dokumen Pemuda TQN Suryalaya News, sumber foto dan tulisan: regional.kompas.com/read/2013/04/09/13335915/Didemo.Polisi.Janji.Periksa.Pelaku.Penyerangan.Pesantren)

Posting Komentar

 
Top