TABARRUK
Ada golongan yang keliru dalam memahami tabarruk pada pribadi Rasulallah saw.,
ahlul baitnya dan para pewaris beliau yaitu para ulama dan para waliyullah, dan
tabarruk dengan bekas-bekas peninggalannya.Mereka kemudian menganggap setiap
orang yang menempuh jalan tersebut berbuat syirik dan sesat. Orangorang seperti
ini berpandangan sempit dan berpikiran pendek dalam menghadapi masalah-masalah
tersebut.
Tabarruk
berasal dari kata Barakah. Makna atau arti tabarruk ialah mengharapkan keberkahan
dari Allah swt. dengan sesuatu yang mulia dalam pandangan Allah swt.. Juga
tabarruk ini mempunyai pengertian sama dengan tawassul/istighotsah, yang telah
kami kemukakan tadi. Mereka yang menghukumi tabaruk atau tawassul sebagai hal
yang dilarang atau bahkan syirik, benar-benar telah mengada-ngada dalam hukum
syariat, karena tabaruk dan tawassul adalah salah satu nilai yang diajarkan
dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf
telah meneladankan tradisi tersebut. Dalam kitab-kitab sirah nabawiyah kita
bisa melihat bagaimana para sahabat begitu antusias untuk mendapatkan tetesan
wudhu baginda Nabi saw.
Tidak
lain yang mereka lakukan ini untuk mencari berkah dari air yang menyentuh tubuh
beliau saw, dan beliau saw tidak pernah melarang perbuatan mereka tersebut. Ini
menunjukkan bahwa berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara
orang-orang yang sangat dekat dengan Allah swt. (silahkan baca kajian
berikutnya tentang dalil-dalil tabarruk)
Terkadang
Allah swt. menjadikan beberapa benda menjadi sumber berkah agar menjadi sebab
untuk
mencapai
tujuan yang dikehendaki-Nya. Allah swt. juga menginginkan agar manusia
mengetahui bahwa terdapat benda-benda, tempat-tempat, waktu-waktu dan
pribadi-pribadi yang memiliki kesakralan karena mempunyai kedudukan khusus
dimata Allah swt. Sehingga semua itu dapat menjadi sarana memberkati orang
untuk mencapai kesembuhan dari penyakit, pengkabulan do’a, pensyafa’atan dalam
pengampunan dosa dan lain sebagainya.
Tabarruk
boleh dilakukan dengan barang-barang, tempat atau orang dengan syarat, sesuatu
yang digunakan dalam tabarruk itu mulia dalam pandangan Allah swt. Misalnya
pribadi Rasulallah saw., pusaka-pusaka peninggalannya, makamnya dan sebagainya.
Tabarruk juga boleh dilakukan dengan pribadi para waliyullah, para ulama dan
orang shalih lainnya, termasuk pusaka-pusaka peninggalan mereka dan
tempat-tempat pemakamannya atau lainnya, yang juga pernah mereka jamah atau
mereka jadikan tempat untuk beribadah danberdzikir pada Allah swt.
Benda-benda
pusaka atau tempat-tempat peninggalan mereka tersebut nilai kemuliaannya bukan
karena benda atau ruangan tersebut tapi karena kaitannya dengan kemuliaan orang
atau pribadi yang pernah memanfaatkan benda dan tempat tersebut dengan
bertaqarrub (mendekatkan diri) pada Allah swt. Sehingga pada benda atau tempat
tersebut pernah turun rahmat Allah, di jamah atau didatangi malaikat Allah
hingga menjadi sarana yang dapat menimbulkan perasaan tenang dan tenteram.
Inilah keberkahan yang di minta oleh orang yang bertabarruk dari Allah swt.
Juga
syarat lainnya bahwa orang yang bertabarruk harus mempunyai keyakinan penuh,
bahwa sarana-sarana (benda atau ruangan) yang dijadikan tabarruk itu tidak
dapat mendatangkan manfaat maupun madharat tanpa seizin Allah swt. Sebab semua
manfaat dan madharat berada dalam kekuasaan Allah swt. sepenuhnya.
(bersambung
ke bagian II)
sumber: everyoneweb.com/tabarruk/
Posting Komentar
Posting Komentar