Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Lebih Lanjut Mengenai TABARRUK (Bagian I)
TABARRUK


Ada golongan yang keliru dalam memahami tabarruk pada pribadi Rasulallah saw., ahlul baitnya dan para pewaris beliau yaitu para ulama dan para waliyullah, dan tabarruk dengan bekas-bekas peninggalannya.Mereka kemudian menganggap setiap orang yang menempuh jalan tersebut berbuat syirik dan sesat. Orangorang seperti ini berpandangan sempit dan berpikiran pendek dalam menghadapi masalah-masalah tersebut.

Tabarruk berasal dari kata Barakah. Makna atau arti tabarruk ialah mengharapkan keberkahan dari Allah swt. dengan sesuatu yang mulia dalam pandangan Allah swt.. Juga tabarruk ini mempunyai pengertian sama dengan tawassul/istighotsah, yang telah kami kemukakan tadi. Mereka yang menghukumi tabaruk atau tawassul sebagai hal yang dilarang atau bahkan syirik, benar-benar telah mengada-ngada dalam hukum syariat, karena tabaruk dan tawassul adalah salah satu nilai yang diajarkan dalam agama Islam dan bukanlah hal baru, sebab generasi sahabat dan para salaf telah meneladankan tradisi tersebut. Dalam kitab-kitab sirah nabawiyah kita bisa melihat bagaimana para sahabat begitu antusias untuk mendapatkan tetesan wudhu baginda Nabi saw.
Tidak lain yang mereka lakukan ini untuk mencari berkah dari air yang menyentuh tubuh beliau saw, dan beliau saw tidak pernah melarang perbuatan mereka tersebut. Ini menunjukkan bahwa berkah itu sesungguhnya ada, dan bisa diraih lewat perantara orang-orang yang sangat dekat dengan Allah swt. (silahkan baca kajian berikutnya tentang dalil-dalil tabarruk)
Terkadang Allah swt. menjadikan beberapa benda menjadi sumber berkah agar menjadi sebab untuk
mencapai tujuan yang dikehendaki-Nya. Allah swt. juga menginginkan agar manusia mengetahui bahwa terdapat benda-benda, tempat-tempat, waktu-waktu dan pribadi-pribadi yang memiliki kesakralan karena mempunyai kedudukan khusus dimata Allah swt. Sehingga semua itu dapat menjadi sarana memberkati orang untuk mencapai kesembuhan dari penyakit, pengkabulan do’a, pensyafa’atan dalam pengampunan dosa dan lain sebagainya.
Tabarruk boleh dilakukan dengan barang-barang, tempat atau orang dengan syarat, sesuatu yang digunakan dalam tabarruk itu mulia dalam pandangan Allah swt. Misalnya pribadi Rasulallah saw., pusaka-pusaka peninggalannya, makamnya dan sebagainya. Tabarruk juga boleh dilakukan dengan pribadi para waliyullah, para ulama dan orang shalih lainnya, termasuk pusaka-pusaka peninggalan mereka dan tempat-tempat pemakamannya atau lainnya, yang juga pernah mereka jamah atau mereka jadikan tempat untuk beribadah danberdzikir pada Allah swt.
Benda-benda pusaka atau tempat-tempat peninggalan mereka tersebut nilai kemuliaannya bukan karena benda atau ruangan tersebut tapi karena kaitannya dengan kemuliaan orang atau pribadi yang pernah memanfaatkan benda dan tempat tersebut dengan bertaqarrub (mendekatkan diri) pada Allah swt. Sehingga pada benda atau tempat tersebut pernah turun rahmat Allah, di jamah atau didatangi malaikat Allah hingga menjadi sarana yang dapat menimbulkan perasaan tenang dan tenteram. Inilah keberkahan yang di minta oleh orang yang bertabarruk dari Allah swt.
Juga syarat lainnya bahwa orang yang bertabarruk harus mempunyai keyakinan penuh, bahwa sarana-sarana (benda atau ruangan) yang dijadikan tabarruk itu tidak dapat mendatangkan manfaat maupun madharat tanpa seizin Allah swt. Sebab semua manfaat dan madharat berada dalam kekuasaan Allah swt. sepenuhnya.

(bersambung ke bagian II)

sumber: everyoneweb.com/tabarruk/

Posting Komentar

 
Top