(sambungan dari bagian Ke-47) | AJARAN KEEMPATPULUH DELAPAN | SAYYIDI SYEIKH ABDUL QODIR AL-JAELANI
QS. BERKATA :
Seorang mukmin, pertama-tama, menunaikan yang wajib. Bila ia telah menunaikan
yang wajib, maka ia menunaikan yang sunnah. Bila ia telah menunaikan keduanya,
maka ia menunaikan yang tambahan. Nah, bila seseorang belum melaksanakan yang
wajib, sedang ia melaksanakan yang sunnah, maka hal itu merupakan kebodohan,
takkan diterima dan ia akan hina. Ia seperti orang yang diminta untuk mengabdi
kepada raja, namun ia tidak mengabdi kepadanya, tapi ia mengabdi kepada hamba
sang raja yang berada di bawah kekuasaannya. Diriwayatkan oleh Ali bin Abu Thalib
Kw., bahwa Nabi Suci saw. berkata: "tentang Ibarat orang yang menunaikan
yang sunnah, padahal ia belum menunaikan yang wajib, ialah seperti wanita hamil
yang keguguran di kala akan melahirkan. Dengan demikian, ia tidak hamil lagi
dan tidak jadi menjadi ibu."
Begitu pula dengan orang yang beribadah, yang Allah tidak menerima penunaiannya
akan yang sunnah, sebelum ia menunaikan yang wajib. Hal ini juga seperti
usahawan yang takkan mendapatkan keuntungan apa pun sebelum ia mengelola
modalnya. Begitu pula dengan orang yang menunaikan yang sunnah, yang takkan
diterima jerih payahnya itu, sebelum ia menunaikan yang wajib. Begitu pula
dengan orang yang mengabaikan yang sunnah, dan menunaikan hal-hal yang tidak
ditentukan oleh aturan apa pun. Nah, di antara kewajiban-kewajiban itu ialah
penjauhan dari yang haram, dari mengabaikan ketentuan-Nya, dari menimpali suara
manusia, dari mengikuti kehendak mereka, dari berpaling dari perintah Allah,
dan dari Ketakpatuhan kepada-Nya. Nabi saw. bersabda: "Tiada kepatuhan,
selagi masih berbuat dosa terhadap Allah."
INSYA
ALLAH BERSAMBUNG KE BAGIAN KE-49
Posting Komentar
Posting Komentar