(sambungan dari bagian Ke-56) | AJARAN KE-57| SAYYIDI SYEIKH ABDUL QODIR AL-JAELANI QS. BERKATA :
Segala pengalaman spiritual merupakan pengekangan, sebab sang wali
diperintahkan untuk menjaga hal-hal itu. Segala yang diperintahkan untuk dijaga
menimbulkan pengekangan. Berada dalam ketentuan Allah merupakan kemudahan,
sebab yang diperintahkan hanyalah memaujudkan diri dalam ketentuan-Nya. Sang
wali tidak boleh bersitegang dalam masalah ketentuan-Nya. Ia harus selaras dan
tidak boleh bertentangan dengan segala yang terjadi pada dirinya, entah manis
atau pahit. Pengalaman itu terbatas, maka dari itu diperintahkan untuk menjaga
pengalaman itu. Di lain pihak, kehendak Allah, yang merupakan ketentuan, tidak
terbatas.
Isyarat bahwa hamba Allah telah mencapai kehendak-Nya dan kemudahan ialah
diperintahkan-Nya ia untuk meminta kenikmatan-kenikmatan setelah diperintahkan
untuk mencampakkannya dan menjauh darinya, sebab bila rohaninya hampa akan
kenikmatan, dan yang tinggal dalam dirinya hanyalah Tuhan, maka ia dimudahkan
dan diperintahkan untuk meminta, mendambakan dan menginginkan hal-hal yang
menjadi haknya dan yang bisa ia peroleh melalui permintaannya akan hal-hal itu,
sehingga harga dirinya di mata Allah, kedudukannya dan karunia Allah Yang Maha
perkasa lagi Maha agung, dengan diterimanya doanya, menjadi kenyataan.
Menggunakan lidah untuk meminta kenikmatan sangat menunjukkan hal setelah
pengekangan dan keluar dari segala pengalaman, kedudukan dan dari upaya keras
menjaga batas.
Bila ditolak bahwa lenyapnya kesulitan dalam menjaga hukum ini menyebabkan
ateisme dan keluar dari Islam sebagaimana firman-Nya:
"Abdilah Tuhanmu sampai kematian datang kepadamu." (QS.15:99)
Jawabku ialah bahwa hal ini tidak berarti begitu dan takkan begitu, tetapi
bahwa Allah amat pemurah dan wali-Nya amat dicintai-Nya, sehingga Dia tidak
dapat mengizinkannya untuk menduduki suatu kedudukan hina di mata hukum dan
agama-Nya. Sebaliknya, Dia menyelamatkannya dari semua itu, menjauhkannya dari
semua itu, melindunginya dan menjaganya di dalam batas-batas hukum. Maka ia
terlindung dari dosa dan senantiasa berada di dalam batas-batas hukum tanpa
upaya dan perjuangan dari dirinya, sedang ia tidak sadar akan keadaan ini
dikarenakan oleh kedekatannya kepada Tuhannya. Allah berfirman:
"Demikianlah, agar Kami palingkan darinya kemungkaran dan kekejian;
sesungguhnya ia adalah salah satu dari hamba-hamba terpilih kami."
(QS.12:24)
"Sesungguhnya terhadap hamba-hamba-Ku kau tidak berkuasa." (QS.15:42)
"Kecuali hamba-hamba Allah yang dibersihkan." (QS.37:40)
Duhai orang yang malang! Orang semacam itu dijauhkan oleh Allah dan ia adalah
curahan-Nya. Dia memeliharanya dalam pangkuan kedekatan dan kasih-sayang-Nya.
Bagaimana bisa si iblis mendekatinya. Bagaimana bisa kekejian mendekatinya.
Semoga kekejian terhancurkan oleh daya dan kelembutan sempurnanya! Semoga Dia
melindungi kita dengan perlindungan dan kasih-sayang sempurna sehingga kita
senantiasa mampu menjauhkan diri dari dosa-dosa. Semoga Dia memelihara kita
dengan rahmat-rahmat dan karunia-karunia sempurna-Nya melalui tindak
kasih-sayang-Nya!
INSYA
ALLAH BERSAMBUNG KE BAGIAN KE-58
Posting Komentar
Posting Komentar