Menu

TQN PP.Suryalaya

 

Iqbal Asa'd dari Palestina : Dokter Termuda Di dunia

Iqbal Asa'd, dokter Palestina termuda di dunia, akan melakukan perjalanan pada bulan Juni ke Amerika Serikat  (AS) untuk mempelajari ilmu anak di Klinik Cleveland di Ohio.
Namun, laporan Alray sebagaimana yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA) tidak menyebutkan tanggal persisnya.

Dia terdaftar di Weil Cornell Medical Collage di Qatar saat usianya baru 14 tahun. Guinness World Records menetapkannya sebagai rekor dunia untuk mahasiswa kedokteran termuda di dunia. Dia mendapat gelar sarjana di bidang kedokteran dengan predikat sangat memuaskan.

Michel Suleiman, Presiden Lebanon, sangat menghormati Iqbal Asa'd (20), sebuah kehidupan seorang pengungsi Palestina di kamp pengungsi Palestina di Lebanon. Dia adalah putri dari seorang pengungsi Palestina di Beeka, Lebanon.

Siapakah sosok Iqba Asa'd (20) yang berhasil mencatatkan dirinya sebagai dokter termuda dunia.Haaren.wordpress.com menyebut dalam artikelnya bahwa Iqbal Asa’d kecil adalah seorang anak jenius.

''Seorang anak wanita  jenius. Seorang gadis yang tamat SD pada usia 7 tahun,'' tulis Haaren seperti dikutip Mi'raj News Agency.

Setiap tiga bulan, secara menakjubkan dia menelan program satu tahun seluruh sekolah. Membuat kelasnya melompat, tapi semuanya baik.
''Dia membaca, belajar, berlomba untuk mendapatkan nilai terbaik,'' tulis Haaren. ''Dalam tiga bulan, dia mampu melampaui siswa kelas barunya.''

Begitu banyak sehingga pada usia 12 tahun, ia memperolehBaccalaureate-nya. Kemudian dia ditemukan oleh media dan sebuah penghargaan beasiswa negara asing diterimanya untuk belajar kedokteran. Dia magang untuk menjadi dokter termuda di dunia di usia 17 tahun.
“Ini benar-benar cincin cerita dongeng yang nyata,” kata bloger Haaren.

Lebih lanjut, Haaren mengungkapkan Iqbal adalah putri dari seorang pengungsi Palestina dari Lembah Bekaa, Lebanon. Pemerintah yang membayar pendidikannya adalah Qatar.

Iqbal Asa'd bercita-cita ingin membuka kantor di desanya Bekaa. Orang-orang Palestina tidak punya hak untuk melakukan profesi pengacara dan dokter di Lebanon.


sumber: republika on line /ROL

Posting Komentar

 
Top