Menu

TQN PP.Suryalaya

 


ROMA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Italia, Roberto Maroni dikabarkan menolak menandatangani aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi perempuan. Maroni berujuk kepada Bunda Maria yang selalu mengenakan jilbab.

"Jika perawan Maria muncul mengenakan jilbab pada semua foto-fotonya. Bagaimana Anda bisa meminta saya untuk menandatangani undang-undang pelarangan jilbab?" kata dia seperti dikutip dari Press TV, (4/9/2014).
Pernyataannya itu berbanding terbalik dengan tindakannya pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2004 lalu, politisi ini pernah melontarkan idenya melarang penggunaan jilbab di tempat umum.
Pendapat berbeda dilontarkan anggota parlemen Italia. Mereka masih menganggap penggunaan jilbab Islam di tempat umum akan dikenai pidana.
Lebih lanjut Maroni yang berhalauan liberal ini menyatakan bahwa peraturan tersebut jelas mengekang kebebasan berTuhan yang merupakan hak asasi manusia.
"Ini jelas pelanggaran hak dasar manusia. Kita bebas untuk meyakini agama yang kita anut. Saya rasa itu juga termasuk memakai hijab yang merupakan ekspresi dalam beragama," tegas Maroni.

Lalu bagaimana dengan di negara kita sendiri yang mayoritas penduduknya beragama Islam, apakah masih ada daerah-daerah di Indonesia yang melarang penggunaan jilbab? (red.)
Sumber  tulisan: REPUBLIKA.CO.ID

Posting Komentar

 
Top