Para Ulama Sufi Sangat Menghindari Perdebatan dan Permusuhan Dalam Agama.
Karena Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang dari hal tersebut jika hanya akan membawa mudhorat yang sangat besar. Dalam
Ash-Shohihain dari Nabi S.A.W., beliau bersabda :
اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ مَا ائْتَلَفَتْ عَلَيْهِ قُلُوْبُكُمْ فَإِذَا اخْتَلَفْتُمْ فَقُوْمُوْا عَنْهُ
“Bacalah
Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah
berselisih maka berdirilah darinya”.
Dan dalam
Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah
bin ‘Amr :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَهُمْ يَخْتَصِمُوْنَ فِي الْقَدْرِ فَكَأَنَّمَا يَفْقَأُ فِي وَجْهِهِ حُبُّ الرُّمَّانِ مِنَ الْغَضَبِ، فَقَالَ : بِهَذَا أُمِرْتُمْ ؟! أَوْ لِهَذَا خُلِقْتُمْ ؟ تَضْرِبُوْنَ الْقُرْآنَ بَعْضَهُ بِبَعْضٍ!! بِهَذَا هَلَكَتِ الْأُمَمُ قَبْلَكُمْ
“Sesungguhnya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian
shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah
wajah beliau
bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah
dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian
membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat
sebelum kalian binasa”.
Bahkan telah
datang hadits (yang menyatakan) bahwa perdebatan adalah termasuk dari siksaan Allah
kepada sebuah ummat. Dalam Sunan At-Tirmidzy dan Ibnu Majah dari hadits Abu
Umamah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً
“Tidaklah sebuah
kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang
suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) “Mereka tidak memberikan
perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja””.
Imam Ahmad
rahimahullah berkata : “Pokok-pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh
dengan apa yang para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berada di
atasnya dan mencontoh mereka. Meninggalkan semua bid’ah dan semua bid’ah adalah
sesat. Meninggalkan permusuhan dan (meninggalkan) duduk bersama orang-orang
yang memiliki hawa nafsu. Dan meninggalkan perselisihan, perdebatan dan
permusuhan dalam agama”.
Perdebatan Yang
Tercela:
Yaitu semua
perdebatan dengan kebatilan, atau berdebat tentang kebenaran setelah jelasnya,
atau perdebatan dalam perkara yang tidak diketahui oleh orang-orang yang
berdebat, atau perdebatan dalam mutasyabih (1) dari Al-Qur’an atau perdebatan
tanpa niat yang baik dan yang semisalnya.
Perdebatan Yang
Terpuji:
Adapun jika
perdebatan itu untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskannya, yang dilakukan
oleh seorang ‘alim dengan niat yang baik dan konsisten dengan adab-adab
(syar’iy) maka perdebatan seperti inilah yang dipuji. Allah Ta’ala berfirman :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125)
Dan Allah Ta’ala
berfirman :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan janganlah
kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling
baik”. (QS. Al-‘Ankabut : 46)
Dan Allah Ta’ala
berfirman :
قَالُوا يَانُوحُ قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Mereka berkata:
“Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah
memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang
kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang
benar”. (QS. Hud : 32)
Contoh-Contoh
Perdebatan Syar’i:
Allah Ta’ala
mengkhabarkan tentang perdebatan Ibrahim ‘alaihis shalatu wassalam melawan
kaumnya dan (juga) Musa ‘alaihis shalatu wassalam melawan Fir’aun.
Dan dalam
As-Sunnah disebutkan tentang perdebatan antara Adam dan Musa ‘alaihimas shalatu
wassalam. Dan telah dinukil dari salafus shaleh banyak perdebatan yang semuanya
termasuk perdebatan yang terpuji yang terpenuhi di dalamnya (syarat-syarat
berikut) :
1.
Ilmu (tentang masalah yang diperdebatkan-pent.).
2.
Niat (yang baik-pent.).
3.
Mutaba’ah.
4.
Adab dalam perdebatan.
___________
(1)
Yaitu ayat-ayat yang kurang jelas maknanya pada sebagian orang karena
adanya beberapa kemungkinan makna.
( Dari berbagai
sumber Mohon dikoreksi jika terdapat kekeliruan)
Posting Komentar
Posting Komentar