Menu

TQN PP.Suryalaya

 

RUKUN IMAN
Arkaanul Iimaani Sittatun : An Tu’mina Billaahi , Wa Malaaikatihii , Wa Kutubihii , Wa Rusulihii , Walyaumil Aakhiri , Wabilqodari Khoyrihi Wasyarrihi Minalaahi Ta’aalaa .


Rukun-rukun Iman yaitu 6 : Bahwa engkau beriman dengan

Allah , dan para Malaikatnya , dan kitab-kitabnya , dan para Rosulnya , dan
hari akhir , dan taqdir baiknya dan taqdir buruknya dari Allah Ta’ala
Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah
Pertama, iman kepada Allah. Mengimani bahwa Allah adalah Tuhan seluruh makhluk di alam semesta ini. Dengan merenungi segala macam ciptaan dan makhluk sebagai kreasi Tuhan, maka kita akan semakin kuat imannya bahwa tidak mungkin alam semesta ini ada dengan sendirinya, pasti ada yang menciptakannya yaitu Allah. Kita tidak boleh menyamakan atau menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, Ia tak berjasad, tak bertempat, tak beranak dan tak diperanakkan, tak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Kedua, iman kepada utusan-Nya. Mengimani mukjizat-mukjizat dan tanda-tanda kenabiannya. Dan meyakini bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan nabi terakhir.
Ketiga, iman kepada para malaikat. Meyakini bahwa malaikat adalah hamba Allah yang paling taat. Malaikat adalah makhluk yang diciptakan dari unsur cahaya yang teramat lembut, tidak memiliki jenis kelaim laki-laki atau perempuan maupun banci, tidak berayah atau beribu, tak beranak. Dan malaikat merupakan makhluk yang diciptakan untuk membawa misi perintah Allah dengan segala jenis perintah dan pekerjaannya. Jumlahnya tak terhitung, bahkan sebagian ulama menyatakan bahwa malaikat ada 24.523 malaikat, dan malaikat yang wajib diketahui ada sepuluh, yaitu Jibril, Mikail, Israfil, ‘Izrail, Munkar, Nakir, Ridlwan, Malik, Raqib, ‘Athid, Rumah. Dan di antara malaikat yang paling utama adalah Jibril yang bertugas membawa wahyu Tuhan.
Keempat, iman kepada kitab suci. Ada empat kitab suci Allah yang diturunkan kepada utusan-Nya, yaitu Taurat pada Nabi Musa, Zabur pada Nabi Dawud, Injil bagi Isa, dan al-Quran bagi Nabi Muhammad. Empat kitab inilah yang wajib diyakini. Namun sejatinya kitab Allah tidak terbatas. Bahkan para nabi-nabi yang lain seperti Adam, Idris, Nuh, dan lain-lain pun memiliki kitab suci.
Kelima, iman kepada hari akhir. Meyakini adanya hari akhir dengan segala kejadian yang ada di dalamnya yaitu hasyr (digiring dan dikumpulkannya makhluk) di makhsyar, adanya hisab (kalkulasi amal), balasan amal (jaza’), surga dan neraka.
Keenam, iman kepada takdir.  Baik atau buruknya takdir adalah dari Allah. Namun manusia berhak memilih dan diberi kesempatan untuk berikhtiar. Wajib ridha atas apa yang telah digariskan dan ditetapkan dalam takdir kehidupan. Tidak boleh marah, dan harus dapatnrimo ing pandum.

MAKNA SYAHADAT

Makna Syahadat Tauhid
Tidak ada Tuhan yang berhak, layak, dan pantas untuk disembah dan ditaati perintah dan dijauhi larangan-Nya kecuali Allah.


TANDA - TANDA BALIGH

Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun : Tamaamu Khomsa ‘Asyaro Sanatan Fidzdzakari Wal Untsaa , Wal Ihtilaamu Fidzdzakari Wal Untsaa Litis’i Siniina , Wal Haidhu Fil Untsaa Litis’i Siniina .
Tanda-tanda Baligh yaitu 3 : Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan , dan mimpi pada laki-laki dan perempuan bagi umur 9 tahun , dan dapat haid pada perempuan bagi umur 9 tahun .

Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah
Tanda Aqil Baligh laki-laki dan perempuan
Laki-laki yang menginjak dewasa, ditandai dengan bermimpi peristiwa yang tidak pernah dialaminya di alam nyata, seperti bersenggama dengan seorang perempuan dan dengan sebab mimpi indah tersebut mengakibatkan keluarnya sperma yang sejak kecil tersimpannya. Dan biasanya laki-laki yang mengalami peristiwa tersebut pada usianya yang ke-15 tahun. Jika laki-laki yang sudah berusia 15 tahun dan sudah mengeluarkan sperma (mani) maka ia termasuk laki-laki dewasa yang sudah aqil baligh dan mukallaf, yaitu seseorang yang wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Sedangkan perempuan yang sudah mengeluarkan darah haidl biasanya keluar pada umur 9 tahun sudah termasuk perempuan dewasa yang sudah aqil baligh dan mukallaf. Darah haidl adalah darah yang keluar dari vagina perempuan pada usia 9 tahun ke atas, dalam kondisi sehat, tidak dengan sebab sakit, dan tidak dengan sebab melahirkan. Warna darah haidl adalah hitam pekat dan panas. Sebab jika darah tersebut keluar dengan sebab sakit maka bukan lagi darah haidl melainkan darah istihadhal; sedangkan jika dengan sebab melahirkan maka dinamakan darah nifas.



(Dokumen Pemuda TQN Suryalaya, dokumen pemuda tqn suryalaya )


Posting Komentar

 
Top