Jenis Pekerjaan / Pelanggaran
1. mengerjakan haji tamattu’
2. mengerjakan haji qiron
3. tidak
thowaf wada’ (menurut qoul yang menghukumi wajib)4. tidak mabit di
muzdalifah
5. tidak mabit di
mina
6. ihromnya tidak dari miqot
7. tidak melontar
jumroh Termasuk jenis dam Tartib (berurutan)
• Menyembelih seekor domba / kambing
• Puasa selama 10
hari, 3 hari dilakukan ketika berihrom dan 7 hari setelah pulang ke kampung
halaman
• Seekor sapi
• 7 ekor domba
• Puasa
lamanya seharga anak unta dibagi satu mud kali 1 hari
(C) nikah
atau menikahkan Tidak ada dam, hanya status pernikahannya
tidak sah
(D) 1.
memotong rambut
2. memotong kuku
3. melanggar cara
berpakaian*
4. memakai wewangian
5. memakai minyak rambut
6. bercumbu
7. jima’ antara dua tahallul
8. jima’
setelah jima’ mufsid* khusus bagi laki-laki, yaitu tidak boleh
mengenakan pakaian yang dijahit atau melingkar.termasuk jenis dam Takhyir
(memilih) cara membayar dam: Boleh memilih
:
• menyembelih seekor domba
• shodaqoh makanan
sebanyak 3 kali ukuran zakat fithrah ( 10 liter) dibagikan kepada 6 orang faqir
miskin
• Menyembelih binatang yang sebangsa
dengan yang dibunuh
• Shodaqoh seharga hewan tersebut
• Puasa yang
lamanya seharga hewan yang dibunuh dibagi satu mud kali satu hari
(Sumber : Hasyiyah Albajuri dan Hasyiyah I’anatuth Tholibin, http://www.piss-ktb.com/2012/02/597-fiqih-haji-dan-umroh-teori-dasar.html )
-Bersambung ke bagian III
Posting Komentar
Posting Komentar