Menu

TQN PP.Suryalaya

 

-IMAM ALGHAZALI-

Fadhilah Ilmu, Ta’lim dan Belajar:

Mencari ilmu merupakan kewajiban bagi seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan. Ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi banyak menunjukkan tentang hal itu. Ilmu apakah yang diwajibkan kepada seorang muslim untuk mencarinya? 
Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa untuk mendapat kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, seseorang itu hendaklah mempunyai ilmu dan kemudian wajib untuk diamalkan dengan baik dan ikhlas. Keutamaan ilmu tersebut sebenarnya adalah peluang manusia untuk mendapatkan derajat yang lebih baik. Dengannya dapat memzahirkanexistensi manusia itu sendiri. Karena itulah Allah membedakan antara orang yang mengetahui dan tidak mengetahui, keduanya tidak sama. Firman Allah SWT, “Qul, hal yastawi alladzina ya’lamun walladzina la ya’lamun?.”[6]

Sebagai penuntut ilmu, selalu tak lepas dari hal-hal yang mengganggu perjalanannya, baik itu ekonomi, maupun akademisnya. Seorang yang ingin mencari ilmu harus meyakini pertama kali adalah rizki sepenuhnya dijamin Allah 100% dan dia datang dari tempat yang tidak diduga-duga.[7] 
Oleh karena itu, ajakan satu sama lain untuk belajar menjadi hal penting. Rumusannya, sebenarnya orang tanpa diajak untuk mencari uang, dia sudah pasti  akan mencarinya tapi bila diajak saja untuk belajar belum tentu mau apalagi kalau tidak diajak. Oleh karena itu, sangat penting untuk saling mengajak satu sama lain dalam kebaikan terutama dalam belajar. Dengan begitu, maka orang yang keluar menuntut ilmu sesungguhnya Allah akan membukakan jalan kemudahan baginya bahkan jalan menuju surga sekalipun.[8]

Ketika perjalanannya yang dilalui banyak rintangan dan hambatan maka saat itulah ujian akan dia hadapi yang akhirnya akan menguji kesabarannya dalam melangkah. Itulah kenapa Imam Ghazali banyak menyinggung  tentang kemuliaan orang yang menuntut ilmu seperti belajar satu bab saja dari ilmu Allah itu lebih baik dari pada sholat sunnah 100 rakaat.[9]  

Ada banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan kewajiban terhadap orang yang mempunyai ilmu. Imam Ghazali menyebutkan Ilmu itu haram untuk di simpan secara sengaja.[10] Ilmu Allah adalah ilmu yang menjadi solusi bagi manusia, tapi ketika Ilmu Allah itu disimpan dan tidak mengajarkannya maka dia akan menjadi dosa dalam hatinya.[11]Itulah sebagian daripada fadhilah Ilmu [12] dan fadhilah yang menuntut ilmu serta sebagian dari kewajiban orang yang sudah mempunyai ilmu.

Imam Ghazali mendeskripsikan bahwa menuntut Ilmu itu seperti sesuatu yang disukai, jika  dia memintanya maka seterusnya akan meminta yang lainnya atau meminta selain dari sejenisnya. Beliau mengatakan bahwa meminta selain darinya adalah lebih mulia (asyraf ) dan lebih utama (afdhal ) daripada meminta selain dari jenisnya, seperti dirham dan dinar (money oriented).[13] Oleh karena itu, yang meminta selainnya atau meminta bermacam-macam disiplin ilmu yang lain untuk dipelajari (knowledge oriented), akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat dan mendapatkan kenikmatan‘melihat’  Allah SWT nantinya. Dengan deskripsi inilah, jika melihat ilmu seperti akan melihat sebuah kelezatannya ada dihadapannya.[14]
Ilmu menjadi wasilah untuk kesurga dan kebahagiaan yg ada didalamnya serta jalan untuk mendekatkan diri kepada Allahsubhanahu wata’ala. Wasilah kepada kebahagiaan merupakan sesuatu yang afdhal untuk dilakukan. Barangsiapa betawasshul  kepada kebaikan hendaklah dengan ilmu dan amal. Tidak ada tawasshul  kepada amal kecuali harus dengan ilmu dan kemudian diamalkan. Ilmu adalah permulaan dari kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian, Ilmu menjadi amalan yang utama (afdhalul amal) dan tujuannya supaya dekat (Qorb) dengan Allah rabbul’ alamin, sang pemilik Ilmu dan alam semesta. Dengan demikian, bisa dipahami bahwa jika ilmu merupakan hal yang utama (afdhalul umur)  maka yang menuntutnya termasuk yang meminta ke-afdhal-an dan ke-asyraf-an itu, dan begitu juga pengajarnya.[15]

 Subhanallah…!

Referensi :
Makalah perdana Kajian Kitab Klasik (Triple K) di Universitas Islam Antarbangsa, Malaysia
[6]  QS. Azzumar: 9
[7]  Man tafaqqoha fi dinillah ‘azza wajalla, kafahullahu ta’ala ma ahammahu warazaqohu min haitsu la yahtasib. HR. Khotib
[8]  Mengambil sabda Rasulullah SAW: Man salaka thoriqon yathlubu fihi ‘ilman sallakallahu bihi thoriqon ilal jannah. (HR. Muslim)
[9]  Mengambil sabda Rasulullah SAW: Li an taghdu fatata’allam baban minal ‘ilm khoirun min an tusholli mi’ata rak’atin(HR. Ibn Majah)
[10]  . وإن فريقا منهم ليكتمون الحق وهم لايعلمونQS. Al-Baqoroh: 146
[11]  ومن يكتمها فإنه إثم قلبه. QS. Al-Baqoroh: 283
[12]   Dalam penjelasan makna fadhilah ini, Imam Ghazali mendefinisikannya bahwa dia diambil dari kata fadhl yang  bermakna Ziyadah. Hubungannya dengan Ilmu adalah sesungguhnya Ilmu merupakan Ziyadah (kelebihan) jika disandarkan dari sifat-sifat yang lain seperti halnya kuda betina mempunyai fadhilah dari pada hewan-hewan yang lain. Ilmu adalah fadhilah dalam sesama disiplin ilmu dan selainnya juga. (Lih. Ihya ‘Ulumuddin, vol 1, edisi ke 3 hal. 20)
[13]  Imam Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin (Bairut: Darul Kutub al-Ilmiyah), Jilid 1,  Cet k3, p. 20
[14]  Ibid, p. 20
[15]  Ibid, p. 20
[Penulis : Fejri Gasman, fejrigasman.wordpress.com] 

->BERSAMBUNG KE BAGIAN II

Posting Komentar

 
Top