Dalam kehidupan sehari-hari sering
kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat
masih rancu, istilah tersebut antara lain :Syariat Thariqah Haqiqah
Ma’rifah
1. SYARIAT :
Adalah hukum Islam yaitu
Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama
dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab
ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan
oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam
hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakanmu’tabar (Shahih
dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam
hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat
Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam konsep keyakinan. Perbedaan
ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep, baik menyangkut keyakinan
tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab Allah, para Nabi dan Rasul, Hari
Qiamat dan Taqdir.Namun dalam masalah keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh
masih ada toleransi atas perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada
Al Qur’an dan Sunnah, dan sudah teruji kebenarannya serta diakui
kemu’tabarannya oleh para ulama yang kompeten. Akan tetapi dalam konsep
keimanan, dari 73 golongan yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi
calon penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah
panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin yang
selanjutnya dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan firqah /
golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak bertaubat maka mereka
terancam masuk dalam neraka. Na’udzubillah.
2. THARIQAH :
Adalah jalan / cara / metode
implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam
menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi
orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih
jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum
itu sendiri.
THARIQAH ADA 2 (DUA) MACAM :Thariqah
‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada umumnya,
yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan
anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas
pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid /
muqaddam.
Thariqah Khas : Yaitu melaksanakan
hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru /
Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif
tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan
batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam
dengan izin bai’at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi,
Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah
/ Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung
dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam riwayat lain
mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomendasikan
oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal dengan Thariqah Al
Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al
Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang
dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
ان شريعتي جا ئت على ثلاثما ئة وستين طريقة ما سلك احد طريقة منها الا نجا .(ميزان الكبرى للامام الشعرني : 1 / 30)
“Sesungguhnya syariatku datang
dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun yang
menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )Dalam riwayat
hadits yang lain dinyakan bahwa :
ان شريعتي جائت على ثلاثمائة وثلاث عشرة طريقة لا تلقى العبد بها ربنا الا دخل الجنة ( رواه الطبرني )“Sesungguhnya syariatku datang
membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui
(mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR.
Thabrani)
Terlepas dari perbedaan redaksi dan
jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau
tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaimana direkomendasi
oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah
satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong). Lalu
bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah yang ada
dalam Islam, pada perinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu
thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah /
mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam
beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara
bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah
(maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat
dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah.
Sedangkan thariqah mahabbah adalah
thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang
menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang
hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan
nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan
berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara
ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala ahirat ,
kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang
terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi Allah. tapi
menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah
kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa
Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah). Satu satunya
thariqah yang menggunakan mitode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
Nama-nama thariqah yang masuk ke
Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU yang tergabung dalam Jam’iyyah
Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar –
sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), bisa dilihat di sini: NAMA-NAMA TAREKAT (THARIQAH) MU'THABAROH.
3. HAQIQAH
Yaitu sampainya seseorang yang
mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu
tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang
mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya
Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt.
bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi
berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan manusia beribadah bukan
karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang
ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka
yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan
surgawi yang kekal.Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka
beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik
mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan
kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah
ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT
bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang
kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifah
Adalah tujuan akhir seorang hamba
yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang salik
kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia
benar benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang
Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya.
Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin
ini tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya
ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan
kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba hamba yang cinta
dan dicintai oleh Allah SWT.
(syariah dan Thariqah) kita bisa
mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab
/ buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan
(Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya
tidak bisa dipelajarisebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut
Dzauqiyah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya
merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan
konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariah dan
mengamalkanya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan
ampunan serta cinta Allah SWT.Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini
adalah : ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep
masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu
sama dengan Syariah. Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan
Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan
mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am ) sedangkan resep dan praktek serta
bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu
namanya Thariqah khusus). Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa / enaknya ini
sudah haqiqah dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan
mengetahuisecara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya
ma’rifah.
(Dokumen No.401 di Facebook Pemuda TQN Suryalaya, dari berbagai sumber)
Posting Komentar
Posting Komentar