Menu

TQN PP.Suryalaya

 



Tabarruk para Sahabat dari Tempat Shalat Nabi saw:

 Dari Musa bin Uqbah, beliau berkata: “Aku melihat Salim bin Abdullah bingung memilih tempat di jalanan untuk melaksanakan shalat. Dikatakan bahwa dahulu ayahnya pernah melaksanakan shalat di tempat itu. Dan ia pernah melihat bahwa Rasulallah saw. juga pernah melaksanakan shalat di tempat itu. Nafi’ berkata, ‘bahwa Ibnu Umar menjelaskan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan shalat di tempat-tempat itu’. Aku bertanyaepada Salim karena aku tak pernah melihat Salim kecuali dia mengikuti Nafi’ dalam (memanfaatkan) semua tempat-tempat yang ada, kecuali mereka berdua berbeda dalam pada tempat sujud (masjid) sebagaimana kemuliaan alat putar penggiling (riha’)”. (Shohih Bukhari 1/130, Al-ishobah 2/349 pada huruf ‘Ain’ pada bagian pertama, tarjamah Abdullah bin Umar, nomer 4834, Al-Bidayah wa an-Nihayah 5/149 dan Kanzul Ummal karya Muttaqi al-Hindi al-Hanafi 6/247)
Dari hadits di atas itulah akhirnya Ibnu Hajar dalam mensyarahinya mengatakan; “Dari Shoni’ bin Umar dapat diambil pelajaran tentang disunnah kannya mengikuti peninggalan dan kesan Nabi untuk bertabarruk padanya”.
(Fathul Bari 1/469; menurut as-Shorim: 108 dinyatakan bahwa Imam Malik menfatwakan; ‘Sunnah melakukan shalat di tempat-tempat yang pernah dibuat shalat oleh Nabi’. Pernyataan yang sama juga terdapat di kitab alIsti’ab yang sebagai catatan kaki dari Al-Ishabah tentang Abullah bin Umar).

Tetapi pada kenyataannya, mengapa para muthawwi’ (rohaniawan sekte Wahabi) berusaha menghalanghalangi para jama’ah haji yang ingin ber tabarruk dan melakukan shalat di Gua Hira’ tempat menyendiri Rasulallah saw. yang beliau pakai untuk beribadah dan shalat di sana, dengan alasan Rasulallah saw. Dan Salaf Sholeh tidak pernah memberi contoh hal tersebut?
 Ibnu Atsir berkata bahwa, ”Ibnu Umar adalah pribadi yang seringnya selalu mengikuti kesan dan peninggalan Rasulullah saw., sehingga nampak beliau berdiam di tempat (Rasulallah pernah berdiam di situ), dan melakukan shalat di tempat yang Rasulallah pernah melakukan shalat di situ, dan sampai pohon yang pernah disinggahi oleh Nabi saw. (untuk berteduh) pun di singgahinya, bahkan beliau (Ibnu Umar) selalu menyiraminya agar tidak mati kekeringan”. (Lihat: Usud al-Ghabah 3/340, terjemah Abdullah bin Umar, nomer 3080. Dan hal serupa –dengan sedikit perbedaan redaksi– juga dapat dilihat dalam kitab Musnad Imam Ahmad bin Hanbal 2/269 hadits ke-5968, Shohih Bukhari 3/140; Shohih Muslim 2/1981)

Apakah tabarruk Ibnu Umar tersebut tergolong syirik dan berlebih-lebihan (kultus) terhadap Rasulallah?
Apakah mungkin pribadi mulia nan agung seperti Ibnu Umar melakukan perbuatan syirik yang dicela oleh Rasulallah saw.? Jika ya, lantas kenapa para Salaf Sholeh tidak pernah menegurnya, bukankah diamnya mereka berarti meridhoi hal yang sesat? Beranikah golongan pengingkar menyatakan bahwa itu adalah Syirik? Ataukah mereka terpaksa melegalkan perbuatan yang mereka anggap syirik itu? Ataukah mereka ini akan memutar balik makna riwayat-riwayat yang berkaitan Tabarruk sampai sesuai dengan pahamnya?

 Dari Anas bin Malik; “Sesungguhnya Ummu Sulaim meminta agar Rasulallah datang ke rumahnya dan melakukan shalat di rumahnya supaya ia dapat mengambilnya (bekas tempat shalat Rasulallah) sebagai mushalla. Rasulallah pun datang. Dia (Ummu Sulaim) sengaja memerciki tikar dengan air, kemudian Rasulallah melaksanakan shalat di atasnya yang di-ikuti oleh beberapa sahabat lainnya”. (Sunan an-Nasa’i jilid 1halaman 268 kitab masajid, bab 43 as-Sholat alal Hashir hadits 816).

 Dari Anas bin Malik; “Salah seorang pamanku membuat satu makanan, lalu berkata kepada Nabi: ‘Aku ingin engkau datang ke rumahku untuk makan dan shalat’. Dan (Anas) berkata: ‘Beliau saw. datang ke rumah sedang di rumah terdapat batu-batu (hitam). Beliau dipersilahkan ke salah satu sudut yang telah dibersihkan. Kemudian beliau saw. melakukan shalat, kami pun mengikutinya’ ”. (Sunan Ibnu Majah jilid 1 halaman 249, kitab alMasajid, bab al-Masjid fi ad-Daur, hadits 756; dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 3 halaman 130 dengan dua sanad atau dalam kitab Musnad Anas bin Malik hadits 11920)
 Suatu saat, datang Atban bin Malik salah seorang sahabat Rasulallah dari Anshar yang mengikuti perang Badr bersama Rasulallah saw. kepada Rasulallah seraya berkata: ‘”Wahai Rasulullah, telah lemah penglihatanku, aku melakukan shalat bersama kaumku. Jika hujan turun dan menggenangi lembah yang membentang antara tempatku dengan tempat mereka sehingga aku tak dapat melakukan shalat bersama mereka di masjid mereka ‘Wahai Rasulallah, aku mengharap engkau datang mengunjungiku dan melaksanakan shalat di rumahku’. Rasululah saw bersabda kepadanya: ‘Aku akan melaksanakannya, insyaAllah’. Atban berkata: Keesokan harinya, di waktu siang, datanglah Rasulallah besama Abu Bakar. Kemudian Rasulallah meminta izin kepadaku dan akupun memberikannya izin. Beliau tidak duduk ketika memasuki rumah dan langsung bersabda; ‘Dibagian manakah engkau ingin aku mengerjakan shalat di rumahmu?’. Aku tunjuk satu sudut yang berada di rumahku. Rasulullah berdiri dan bertakbir. Kami pun turut berdiri dan mengambil saf
untuk melakukan shalat dua rakaat dan membaca salam”.(Shohih Bukhari 1/115, 170 dan 175; Shohih Muslim 1/445, 61& 62)

(bersambung ke bagian XI )

sumber: everyoneweb.com/tabarruk/ 

Posting Komentar

 
Top