Allah SWT
berfirman, “Yad’uuna Rabbahum Khaufan watham’an” yang artinya,
Mereka berdo’a
kepada Tuhannya karena takut dan penuh harap”.
Abu Hurairah
berkata, Bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang yang
menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, sebelum ada air susu yang masuk pada
tempatnya. Dan tidaklah berkumpul debu-debu dalam perang membela agama di jalan
Allah dengan asap api neraka jahanam di tempat sampah seorang hamba”.
Anas berkata
bahwa RasuluLlah SAW bersabda, “Seandainya engkau mengetahui apa-apa yang aku
ketahui niscaya sedikit tertawa engkau, dan banyak menangis”.
Menurut
pendapatku (Syaikh Abul Qasim Al-Qusyairy) takut mempunyai arti yang
berhubungan dengan masa yang akan datang. Karena orang akan takut menghalalkan
yang makruh dan meninggalkan hal yang sunat. Hal ini tidak begitu penting kecuali
membawa dampak positif di masa yang akan datang. Jika pada saat sekarang hal
itu muncul, maka pengertian takut tidak terkait. Sedangkan pengertian takut
kepada Allah Ta’ala adalah takut kepada siksaanNya baik di dunia maupun di
akhirat.
Allah Ta’ala
mewajibkan kepada hambaNya agar takut kepadaNya, sebagai mana
firmanNya, “wakhaafuuNy in kuntum mu’minun” yang artinya, “dan
takutlah kamu semua kepadaKu jika kamu orang-orang yang beriman”.
Allah Ta’ala
juga berfirman, “fa iyyaaYa farhabuun” yang artinya, “Maka
kepadaKu-lah seharusnya mereka merasa takut”.
Disamping itu
Allah Ta’ala memuji orang mu’min Karena ketakutannya sebagai
mana firmanNya,”yakhaafuuna Rabbahum min fawqihim” yang artinya,
“mereka itu (malaikat) takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka”.
Saya (Syaikh
Al-Qusyairy RA) telah mendengar Ustadz Abu Aly Ad-Daqaq berkata, “Takut
mempunyai beberapa tingkatan, yaitu khauf, khasyah, dan aibah”,
khauf merupakan
bagian dari syarat-syarat iman dan hukum-hukumnya sebagaimana firmanNya,
“WakhaafuuNy in kunutm mu’miniin”
Khasyah merupakan
bagian dari syarat-syarat ilmu sebagaimana firmanNya Innamaa yakhsyaLlaaha
min ‘ibaadihiil ‘ulamaa’”yang artinya, “sesungguhnya yang paling takut kepada
Allah Ta’ala di antara hambanya adalah ‘ulama’.
Sedangkan haibah merupakan
bagian dari syarat-syarat ma’rifat sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“WayuchadhirukumuLlaahu nafsah”yang artinya, “Allah SWT memperingatkan kamu
terhadap diri (siksa) Nya.
Saya (Imam
Al-Qusyairy) mendengar Abu Hafsh berkata, “Takut adalah cambuk Allah SWT yang
dipergunakan untuk meluruskan orang-orang yang lari dari pintuNya”.
Abdul Qasim
Al-Hakim berpendapat, khauf mempunyai dua bentuk
yaitu rahbah dan khasyah. Yang dimaksud orang
yang rahbah adalah orang yang berlindung kepada Allah SWT. Ada
yang berpendapat, kata rahiba dan haraba boleh diungkapkan
karena keduanya mempunyai arti satu seperti
kata jadzuba dan jaladza. Sebagai contoh apabila dia lari , maka
dia dapat di tarik dalam pengertian hawanafsunya. Seperti pendeta yang
mengikuti hawa nafsunya. Oleh karena itu apabila mereka ditarik oleh kendali
ilmu dan mereka melaksanakan / menggerakkan kebenaran syari’at, maka pengertian
tersebut disebut khasyah.
InsyaAllah
bersambung ke Bagian II
Sumber: manakib.wordpress.com
Posting Komentar
Posting Komentar