Aurat perempuan (yang harus tertutup) dalam shalat adalah
semua anggota badan kecuali telapak tangan dan wajah, dikarenakan ketika
bersujud keduanya harus menempel ke tanah.Dalam tradisi masyarakat kita, mukena
menjadi busana mayoritas yang dipakai perempuan ketika shalat. Baik mukena
terusan yang bersambung dari atas hingga bawah (tidak terpotong), maupun mukena
potongan yang terbagi atasan dan bawahan, sama-sama memiliki kekurangan.
Terutama pada bagian lengan dan telapak tangan.
Bisa jadi lengan yang terlalu panjang ataupun ruang telapak
tangan yang terlalu lebar, menutupi telapak tangan yang seharusnya menempel
pada lantai (alas shalat semisal sajadah) ketika bersujud. Demikian juga dengan
bagian muka. Terkadang asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang di
bagian muka, menghalangi jidat menempel di alas shalat ketika sujud. Sungguh
yang demikian ini dapat menyebabkan shalat tidak sah
Oleh karena itu, hendaklah bagi perempuan untuk berhati-hati
memakai mukena, dikarenakan jika sampai ada bagian dari mukena yang menutupi
bagian muka (jidat) dan telapak tangan ketika bersujud, maka sujudnya dianggap
tidak sah dan secara otomatis shalatnyapun tidak sah, karena sujud adalah
bagian dari rukun shalat. Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar
memberi penjelasan mengenai masalah tersebut,
Ketika seseorang bersujud dengan dahi dan hidung tidak menempel ke tanah (alas shalat) maka tidak sah, atau bersujud diatas serban (yang merupkan bagian dari busana) maupun lengan baju yang sedang ia pakai juga dianggap tidak sah, karena kesemuanya itu menempel dengan badan.
Dengan artian apa saja yang sedang dipakai seseorang dalam
shalat seperti mukena, serban, peci dan lain-lain yang menghalangi dahi maupun
telapak tangan menempel ke alas shalat ketika bersujud maka tidak sah.
Sedangkan untuk sajadah dan serban yang sengaja digunakan
sebagai alas sujud maka tidaklah mengapa, karena tidak termasuk sesuatu yang ia
pakai yang tidak mengikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena.
Sumber: nu.or.id
Posting Komentar
Posting Komentar