Dan
telah datang penjelasan bahwasanya Malaikat tidak akan pernah memasuki suatu
rumah yang di dalamnya terdapat orang yang berjunub. Apabila malaikat telah
pergi, maka akan datanglah syaithan dari segala penjuru. Oleh karena itu
takutlah kamu jika engkau makan atau tidur dalam keadaan junub sehingga
engkau akan mengalami bahaya disebabkan hal yang demikian itu. Apabila engkau
tidak mampu untuk melakukan mandi jinabat seketika, maka berusahalah
agar engkau dapat mencuci farji dan berwudhu’.
Dan wajib bagi kamu
untuk selalu memperbaharui wudhu’ pada setiap mengerjakan shalat
fardhu, dan berusahalah agar engkau selalu dalam kondisi bersuci (menanggung
wudhu) dan bersegeralah perbaharui wudhu apabila engkau berhadats karena
sesungguhnyawudhu’ adalah senjata orang Mukmin. Dan manakalah senjata selalu
berada di tangan, maka musuh pastilah akan selalu menjauh darimu. Dan sungguh
telah datang seseorang menghadap kepada Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA. untuk mengajarinya ilmu kimia, maka Syaikh memerintahnya untuk
mendampingi beliau selama satu tahun dengan syarat selalu memperbaharui wudhu
apabila berhadats, kemudian mengerjakan shalat dua reka’at. Maka Syaikh akan
mengajarinya ilmu kimia setelah itu. Maka setelah sempurna satu
tahun, pergilah lelaki tersebut ke sebuah sumur dengan maksud hendak mengambil
air minum dari sumur itu, dan secara tiba-tiba dipenuhilah timba itu dengan
emas dan perak. Maka dibuanglah kembali emas dan perak itu ke dalam sumur
karena zuhudnya daripada emas dan perak tadi. Maka kembalilah lelaki
tersebut menghadap Syaikh Abi Al-Hasan Asy-Syadzily RA dan menceritakan apa
yang telah terjadi. Maka berkatalah Syaikh kepada orang itu, “Sekarang engkau
telah menjadi seorang ahli kimia. Dan Syaikh memerintahkannya ntuk menyeru
manusia ke jalan Allah.
Dan
wajib bagi kamu untuk mengerjakan shalat dua rakaat setelah berwudhu’ dan jika
engkau tidak mampu untuk melanggengkan bersuci maka berusahalah engkau tidak
meninggalkan wudhu ketika engkau duduk di dalam masjid, dan ketika membaca
Al-Qur’an, dan ketika mengkaji ilmu agama, dan ketika duduk untuk berdzikir dan
lain sebagainya dari beberapa amalan ibadah. Dan apabila engkau mengerjakan
wudhu atau mandi jinabat maka takutlah engkau dengan hanya
mengerjakan fardhunya sahaja, akan tetapi sebaiknya engkau juga harus menjaga sunah-sunahnya pula.
Dan
sebaiknya bagi kamu untuk mandi pada sebagian waktu dengan niat membersihkan
diri meskipun engkau tidak dalam keadaan jinabat. Dan telah pula datang
penjelasan tentang mandi teesebut seperti mandi pada hari Jum’ah maka menjadi
suatu keharusan bagi kamu untuk melaksanakannya. Demikian pula pada waktu-waktu
yang lain . dan apabila telah selesai melaksanakan wudhu’ demikian pula mandi,
maka ucapkanlah “Asy hadu An-Laa Ilaaha IllaLlaah wahdaHu Laa Syariika
laHu, wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘AbduHu wa RasuuluH.
Dan
wajib pula bagi kamu untuk selalu menjaga tatakrama sebagaimana yang termaktub
di dalam As-Sunnah baik secara lahir maupun bathin demikian pula dalam
kebiasaan sehari-hari maupun ketika melaksanakan ibadah, dengandemikian maka
akan sempurnalah Mutaba’ah dan sempurna pula bagimu dalam mengikuti
jejak RasuluLlah S.A.W yaitu Rasul Yang penuh rahmah dan Nabi
yang membawa petunjuk ke jalan yang lurus. Jika engkau menginginkan termasuk
menjadi golongan Ash-Shiddiqiin, maka janganlah engkau melakukan
sesuatu baik itu merupakan amal kebiasaan sehari-hari terlebih lagi suatu
amalan ibadah kecuali engkau mengetahui dan melihat adakah RasuluLlah S.A.W, juga
para sahabat RA sama ada melakukan hal yang demikian atau tidak. Apabila engkau
tidak mendapati Mereka melakukan hal yang demikian, maka tahanlah dirimu untuk
tidak mengerjakannya meskipun perbuatan tersebut termasuk sesuatu yang mubah karena
sesungguhnya mereka tidak memasuki amalan tersebut melainkan telah datang khabar
/ ilmu kepada mereka dalam hal meninggalkan amalan tersebut. Dan apabila
engkau mengetahui bahwa mereka mengerjakan / memasuki sebuah amal perbuatan,
maka yang pertama ketahuilah bagaimana tata cara mereka mengerjakan amalan
tersebut
Dan
ketehuilah barang siapa yang menjaga kebiasaan sehari-hari dengan adab /
tata krama yang diajarkan Nabi S.A.W, maka Allah akan menjaga dirinya daik secara
lahir maupun bathinnya dihindarkan dari tabi’at dan akhlak yang
tercela, dan ia akan mendapatkan kebaikan dan manfaat baik dalam hal agama
maupun perkara duniawiyahnya. Dan bagi seseorang yang menginginkan
kesempurnaan dan kemerdekaan diri serta kesucian diri dari kotoran, maka
hendaklah menjadikan semua gerak dan diamnya baik secara zahir maupun bathinnya
selalu dalam kerangka undang-undang syari’ah, mengikuti isyarah syar’i
dan akal. Dan tercelalah suatu kebiasaan bagi orang-orang saleh
adalah yang dimaksud sebagai ketundukan dalam hal mengikuti syahwat dan hawa
nafsu dan menurutinya, bukannya mengikuti tuntunan syar’i . apa yang
disampaikan di atas adalah yang berkenaan dengan ‘adah /kebiasaan
sehari-hari. Adapun berkenaan dengan masalah ibadah, maka meninggalkannya
adalah suatu kekufuran yang sangat halus / tersembunyi atau kebodohan yang
nyata maka ketahuilah yang demikian ini.
Bersambung ke bagian II
Posting Komentar
Posting Komentar