TAHUKAH Anda bangunan
apa gambar di atas? Ini adalah waqaf berupa bangunan hotel yang disewakan di
Saudi. Pemiliknya: Ustman bin Affan! Bagaimana sejarahnya hingga beliau
memiliki hotel atas namanya di dekat Masjid Nabawi?
Diriwayatkan di masa
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami panceklik
hingga kesulitan air bersih. Ini disebabkan juga kaum muhajirin sudah terbiasa
minum dari air zamzam di Mekkah. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah
sebuah sumur milik seorang Yahudi. Sumur Raumah namanya. Rasanya pun mirip
dengan sumur zamzam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela
antre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi
umatnya,Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda: “Wahai
Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat
membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat
surgaNya Allah Ta’ala,” (HR. Muslim).
Adalah Utsman bin
Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur
Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar Sumur
Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi
sekalipun, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini
saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa
aku peroleh setiap hari,” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan
penolakannya.
Utsman bin Affan
Radhiyallahu ‘anhu yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga
Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.
“Bagaimana kalau aku
beli setengahnya saja dari sumurmu?” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya
Yahudi itu keheranan.
“Begini, jika engkau
setuju, maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini
milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi.
Demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.
Yahudi itupun
berpikir cepat, “Aku mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan
sumur milikku…” Akhirnya si Yahudi setuju menerima tawaran Utsman tadi dan
disepakati pula mulai hari itu Sumur Raumah adalah milik Utsman bin Affan
Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera
mengumumkan kepada penduduk Madinah yang hendak mengambil air di Sumur Raumah
untuk kebutuhan mereka tanpa dikenakan biaya hari itu Sumur Raumah adalah
miliknya. Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam
jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik
Utsman.
Keesokan hari Yahudi
mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki
persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata “Wahai
Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau
membeli setengahnya kemarin.”
Utsman setuju, lalu
dibelinya seharga 20.000 dirham, maka Sumur Raumahpun menjadi milik Utsman
secara penuh.
Kemudian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu mewakafkan Sumur Raumah kepada
umat. Sejak itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk
Yahudi pemilik lamanya.
Setelah sumur itu
diwakafkan untuk kaum muslimin, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon
kurma dan terus bertambah. Lalu Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin
berkembang, lalu disusul juga dipelihara oleh pemerintah Saudi, hingga
berjumlah 1550 pohon.
Selanjutnya
pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma
ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak
yatim dan fakir miskin. Sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening
khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, di bawah
pengawasan Departeman Pertanian.
Begitulah seterusnya,
hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan
membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat
Masjid Nabawi.
Bangunan hotel itu
sudah pada tahap penyelesaian dan akan disewakan sebagai hotel bintang 5.
Diperkirakan omsetnya sekitar RS 50 juta per tahun. Setengahnya untuk anak-anak
yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di
bank atas nama Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Sumber: Islam pos online
Posting Komentar
Posting Komentar