Itje Paulina
Apakah aqiqoh
itu ? Adakah ayat al qur'an tentang aqiqoh ? Jumlah dan jenis kelamin
kambing/qibas adanya di Al Qur'an at As Sunah ? Monggo silahkan dibantu menjawab
pertanyaan2 titipan ini.. :) trmksh.. *fiqih
==============
Itje Paulina
Persamaan dan
perbedaan hewan utk qurban dengan hewan utk aqiqoh.... Apa ya ?
Itje Paulina
Para
fuqaha...sedang kemana yaa?
Suriyanto
AlMaliki
1. Pengertian
Aqiqah. Aqiqah secara lughot (bahasa) adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi.
sedangkan secara istilah adalah binatang yang di sembelih pada hari ketujuh
setelah kelahiran anak. bagi orang tua yang mampu,di sunnahkan mengerjakan
aqiqah yaitu menyembelih dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing
untuk anak perempuan.
Adapun untuk khuntsa
(wandu : jawa), maka menyembelih dua kambing,menurut qoul mu’tamad (qoul yang
bisa di jadikan pedoman). Hikmah dibalik syari’at aqiqah adalah menunjukkan
kebahagian dan mengungkapkan rasa syukur atas kelahiran anak sekaligus
mengenalkan nasab (garis keturunan) yaitu dengan memberikan nama pada anak
tersebut.
2. Hukum dan
waktu aqiqah.
Dalam hadis yang
diriwayatkan oleh imam ahmad dan imam empat di sebutkan ; sesungguhnya
rosululloh bersabda,” setiap anak itu di gadai kan dengan aqiqahnya,pada hari
ketujuh kelahirannya aqiqah disembelih,rambutnya di cukur dan diberi nama
”.
Bagi orang tua
atau orang yang menanggung nafkahnya,apabila mampu maka disunnahkan menyembelih
kambing sebagai ungkapan rasa syukur kepada alloh. Begitu pentingnya nilai
aqiqah, sampai imam ahmad bin hanbal berkata : orang tua yang mampu ber-aqiqah
tetapi tidak melaksanakannya, maka pada hari kiamat, dia tidak berhak mendapat
syafa’at dari anak tersebut.
Waktu aqiqah
adalah sejak kelahiran anak,yang lebih utama adalah hari ketujuh dan tidak ada
batas akhir untuk menjalankan aqiqah. Sehingga apabila anak yang dilahirkan
sudah meninggal atau sudah dewasa,tetap di sunnahkan melakukan aqiqah,akan
tetapi jika anak tersebut sudah dewasa,di sunnahkan menjalankan aqiqah untuk
dirinya sendiri.
Hukum asal
aqiqah adalah sunnah,kecuali jika di nadzar kan maka hukumnya menjadi wajib
seperti halnya qurban. Orang yang ber aqiqah dan orang yang di tanggung
nafkahnya,boleh makan daging aqiqah sunnah dan tidak boleh makan daging aqiqah
wajib. Waktu yang afdhol menyembelih aqiqah adalah ketika terbitnya
matahari,dan yang lebih afdhol yaitu ketika mencukur rambut bayi tersebut.
3. Syarat
binatang aqiqah.
Jenis binatang
yang di gunakan untuk aqiqah adalah kambing,tetapi bisa juga dengan sapi atau
onta badanah ( jenis onta ) seperti halnya hewan qurban. Hewan yang digunakan
beraqiqah disyaratkan sudah tanggal gigi depannya ( poel : jawa ), sehat dan
tidak cacat yang bisa mengurangi daging atau menyebabkan kurus yaitu :
A. tidak buta
sebelah dengan parah.
B. tidak pincang
dengan parah.
C. tidak sakit
parah.
D. tidak sangat
kurus.
E. tidak gila.
F. tidak
kudisan.
G. tidak
terputus total atau terpotong sebagian anggota tubuhnya.
Dalam hadis yang
diriwayatkan Aisyah R.A disebutkan,” rosululloh menyuruh kami untuk beraqiqah
bagi anak laki-laki dengan dua kambing serta bagi anak perempuan dengan satu
kambing ”.
Artinya,batas
minimal sempurna aqiqah untuk anak perempuan adalah satu kambing dan untuk anak
laki-laki adalah dua kambing. Tetapi jika hanya untuk mendapatkan aslus
sunnah,maka cukup satu kambing saja bagi anak laki-laki,karena rosululloh
mengerjakan aqiqah untuk sayyidina husein dengan satu kambing gibas dan untuk
sayyidina hasan dengan satu kambing gibas juga.
4. Tata cara
aqiqah.
Agar makna dan
nilai yang terkandung dalam walimah aqiqah sempurna,maka perlu diperhatikan
beberapa aturan dan sunnah-sunnahnya :
A. walimah
aqiqah dan pemberian nama sebaiknya dilaksanakan pada hari ketujuh sejak hari
kelahiran anak,namun aqiqah tetap sunnah dilakukan pada waktu sebelum atau
sesudahnya hari ketujuh.
B. pada saat
menyembelih hewan aqiqah,sunnah membaca doa,” bismillahi wallohu abar,allohumma
hadza minka wa ilaika,allohumma hadzihi aqiqotu…..( disebutkan nama anak yang
di aqiqahi ).
C. hewan aqiqah
dipotong persendiannya,tidak dengan memecahkan atau memutus tulangnya.
D. dagingnya
dimasak dengan rasa manis,kecuali kaki kanannya. untuk kaki kanannya
disodaqohkan kepada kabilah ( bidan atau orang yang membantu persalinan
).
E. daging yang
sudah dimasak,disodaqohkan kepada faqir miskin yang muslim dan hendaknya
makanan itu diantarkan kepada mereka,tidak dengan mengundang mereka. juga tidak
diperbolehkan menjual daging aqiqah,bahkan kulitnya saja tidak boleh walaupun
aqiqahnya adalah aqiqah sunnah.
F. memotong
rambut anak yang di aqiqahi.
G. bersodaqoh
emas atau perak sesuai dengan beratnya rambut yang di potong.
H. membacakan
adzan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri.
I. menyuapi (
nyeta’i : jawa ) mulutnya dengan kurma kering yang sudah di haluskan ( dikunyah
),jika tidak ada kurma kering,maka dengan kurma basah,jika tidak ada,maka
dengan makanan apa saja yang manis.
J. membaca doa
aqiqah, ” bismillahirrohmanirrohim,allohumma robbi inna hadzihi aqiqotu….(
sebutkan nama anak yang di aqiqahi ),dammuha bi dammihi wa lahmuha bi lahmihi
wa adzmuha bi adzmihi wa jilduha bi jildihi wa sya’ruha bi sya’rihi,allohumma
ij’alha fida’a….( sebutkan nama anak yang di aqiqahi ) minan nar ”.
K. membaca doa
pada waktu pemberian nama terhadap bayi,” bismillahirrohmanirrohim,allohumma
inna nas’aluka salamatan fid dunya wad dini waz ziyadata wal barokata fil ilmi
warzuqil marzuqin,allohumma qod ‘allamta adamal asma’a kullaha wa qod amarona
nabiyyuka muhammadun shollallohu alaihi wa sallam bi ihsaniha faha nahnu
nusamma hadzal walada bismi yunasibu hadzal balada….( sebutkan nama anak ),
ilahi asbahna ala fithrotil islami wa ala kalimatil ikhlasi wa alad dini
nabiyyina muhammadin shollallohu alaihi wa sallam wa ala millati abina ibrohima
hanifam musliman wa maa kana minal musyrikin,allohumma inna nas’aluka lisanan
dzakiron wa qolban syakiron wa badanan shobiron wa zaujatan tu’inuna fid dunya
wal akhiroh wa na’udzu bika ya robbana min waladi yakunu alaina sayyidan wa min
imro’atin tusyayyibuna qobla waqtil masyib wa min mali yakunu adzaban lana wa
wabalan alaina wa min jaarin in ro’aa minna hasanatan katamaha wa in ro’aa
minna sayyiatan afsyaha taqobbal minna aqiqotana,robbana bi rohmatika yaa
arhamarrohimin ”.
Catatan. A.
Khuntsa adalah orang yang mempunyai dua alat kelamin. khuntsa dibagi menjadi
dua :
1. khuntsa
musykil. yaitu orang yang mempunyai dua alat kelamin dan berfungsi semuanya. 2.
khuntsa ghoiru musykil. yaitu orang yang mempunyai dua alat kelamin dan hanya
satu yang berfungsi.
B. Nama-nama
yang baik.
Disunnahkan
memberi nama yang baik pada bayi karena ada hadis.” sesungguhnya di hari kiamat
kalian akan di panggil dengan nama kalian dan nama ayah-ayah kalian,maka
perbaguslah nama kalian ”.
Dan nama yang
paling afdhol adalah abdulloh lalu abdurrohman lalu nama-nama yang berawalan
kata ” abdu ” dan yang bersandar pada nama alloh,lalu muhammad,lalu ahmad
karena ada hadis,” nama yang paling disukai oleh alloh adalah abdulloh dan
abdurrohman ” (HR. Muslim). dan juga hadis,” sebaik-baik nama adalah yang
berawalan abdu lalu muhammad ”. Ibnu abbas berkata : ketika hari kiamat akan
ada seorang malaikat yang memaggil-manggil,” hendaklah berdiri dari
kalian,orang yang bernama muhammad,lalu masuklah ke surga karena kemuliaan
rosululoh ”.
Jadi memberi
nama dengan nama muhammad itu sunnah. dan tidak di makruhkan menggunakan nama
para nabi atau malaikat. diriwayatkan : ketika hari kiamat, alloh mengeluarkan
ahli tauhid dari neraka dan yang pertama kali di keluarkan adalah yang namanya
menyamai nama nabi ”.
Achmad Syarif
Hidayat
Bunda hewan
untuk aqiqoh di analogikan sama hewan qurban..
Itje
Paulina
Mantap ...kang
haji ..
Itje
Paulina
nuhun kang ustad
@achmad syarif hidayat...
Suriyanto AlMaliki
oh ya bunda
aqiqah terkait dalam alqur'an surat Al Kautsar ayat 2...
Itje Paulina
. فَصَلِّ
لِرَبِّكَ
وَانْحَرْ
“Fasalli lirabbika wanhar” Artinya : Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan
berkorbanlah.
Itje
Paulina
Kalau mencermati
artikel komentar, tdk dibatasi sampai 7 hari...saja ??
Ayu P Guritno
Ada
ketentuan mengenai jenis kelaminnya ga? Apakah harus jantan? Atau diperbolehkan
menyembelih hewan betina produktif? Makasih
Suriyanto
AlMaliki
aqiqoh dan
qurban tdk harus jantan /boleh betina, mengenai hewan yg lebih utama antara
jantan dan betina untuk aqiqoh dan qurban ulama khilaf.mughniy al muhtaj
4/284.pendapat yg unggul/Al Ashah dan menurut imam Rofi'i hewan jantan lebih
utama bila tdk terlalu gesit/giras,bila yg jantan gesit/sangat giras maka
lebih utama betina sebagaimana hal ini di ungkapkn lebih imam Syafi'i.ianah
2/334,kifayah al akhyar 2/236 dan bajuri 2/297 ...nmn jangan hewan sdg
mengandung/hamil...."sama saja jantan atau betina dari semua jenis hewan
diatas, dan tidak ada satu khilaf pun dari masalah ini menurut kami
syafi'iyah" (al majmu')
Itje Paulina
Walaupun
onta dalam bhs arab adalah jamal, tetapi onta betina yg dilarang disembelih
(nabi Shaleh a.s) disebut naaqat(nwq) (7:7).. Apa ini ya qurban di indonesia
khsnya di indonesia yg umum dipakai adalah hewan jantan ? Wallohu'alam *mohon
arahan
Maulana
Alan
alhamdulillah,,,trimksh
atas informsi ny. dan mhon do'a ny untk anak saya agar di brikan ksehatan yg
skrang brumur 9hri.,
Itje
Paulina
~Baarakallaahu
laka fii mauhuubi laka wa syakartal waahiba wa balagha asyuddahuu wa razaqta
birrah~(smoga Alloh memberimu berkah pada pemberianNya, smoga kau syukuri yg
memberi, smoga anak ini menjadi dewasa dan bakti kepadamu) - @maulana alan
#rwyt Husain r.a (al adzkar imam nawawi)
Haji Ade
Ahmad
Assww,KULU ROHINUN MURTAHANUN BIAQIQOTIHI=SETIAP YANG DILAHIRKAN MERUPAKAN GADEAN YANG HARUS DITEBUSI DENGAN AQIQOH.DIHARI KE 7,HARUS DIBERI NAMA BAYI,DAN DICUKUR RAMBUT,DAN POTONG KAMBING 2 UNTUK LAKI2,DAN SATU UNTUK BAYI PEREMPUAN.
Assww,KULU ROHINUN MURTAHANUN BIAQIQOTIHI=SETIAP YANG DILAHIRKAN MERUPAKAN GADEAN YANG HARUS DITEBUSI DENGAN AQIQOH.DIHARI KE 7,HARUS DIBERI NAMA BAYI,DAN DICUKUR RAMBUT,DAN POTONG KAMBING 2 UNTUK LAKI2,DAN SATU UNTUK BAYI PEREMPUAN.
Maulana Alan
terimakasih
bunda atas doa dan nasehat nya, semoga kita selalu dlam lindugan allah
swt..amieen
Itje Paulina
Aamiin...
Itje
Paulina
@haji Ade
Ahmad...kalo kesanggupan di hari ke 10 bgmanakah ?
Haji Ade Ahmad
Assww,klw
BELIAU BAGINDA NABI MUHAMMAD S.A.W,Beliau melakukannya dihari ke 7.Nah bagi
yang mampu hari 10 tidaklah mengapa.batasan kewajiban sang ayah dan Ibu sebelum
menginjak BALIG.
Itje
Paulina
Was.aww. Nuhun
pa haji
(sumber: dokumen
di Grup Facebook Pemuda TQN Suryalaya News)
Posting Komentar
Posting Komentar